Sopir Bus Maut di Alas Roban Ditetapkan sebagai Tersangka  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Selasa, 19 Juli 2016 09:46 WIB

Kawasan Alas Roban, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Laswan, sopir bus Kramat Djati jurusan Purwodadi-Jakarta, yang menabrak truk di Alas Roban, Batang, ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Herukoco menyatakan pria asal Blora itu dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Pasal 359 KUHP.

”Dia kami kenakan pasal berlapis karena melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Herukoco, Selasa, 19 Juli 2016. Kasus kecelakaan yang terjadi pada Sabtu lalu ini mengakibatkan enam orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Ditetapkannya Laswan sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa saksi. Polda Jawa Tengah juga menerjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengumpulkan alat bukti.

Sabtu malam lalu, bus Kramat Djati jurusan Purwodadi-Jakarta menghantam truk bermuatan bahan kimia di Jalan Lingkar Plepen Alas Roban Batang. Awalnya, truk berencana berputar arah.

Dari arah yang sama, bus yang dikendarai Laswan, yang membawa 57 orang penumpang, melaju kencang. Sopir tak bisa mengendalikan busnya sehingga menabrak truk. Bus terguling hingga menyebabkan enam orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Herukoco menyatakan, sebelum menabrak truk, sopir bus sudah berusaha mengerem. Ada bekas rem di jalan raya dekat lokasi kejadian. Namun upaya itu sepertinya tak berhasil. Bus tetap menghantam truk hingga terseret beberapa meter.

Herukoco menyebut bus itu melaju dengan kecepatan sekitar 80 kilometer per jam.
Setelah kecelakaan terjadi, sopir bus sempat melarikan diri. Ia kabur dan bersembunyi di Alas Roban, Batang. Namun polisi berhasil menangkapnya.

Saat ini, sopir bus sudah ditahan di Mapolres Batang. Sedangkan sopir truk masih dirawat di rumah sakit karena luka parah di beberapa anggota tubuhnya.

PT Jasa Raharja telah memberikan santunan untuk ahli waris enam korban meninggal dunia. Per orang mendapatkan santunan Rp 25 juta. “Korban luka-luka juga akan mendapat santunan maksimal Rp 10 juta per orang,” kata Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah Eri Martajaya.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

20 hari lalu

Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

21 hari lalu

Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

22 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

23 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

23 hari lalu

Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

23 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

23 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.

Baca Selengkapnya

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

23 hari lalu

7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

23 hari lalu

Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

37 hari lalu

Kecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat

Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang

Baca Selengkapnya