Jaksa Buka Sadapan Rekaman, Sanusi: Saya Bohong  

Reporter

Selasa, 19 Juli 2016 08:36 WIB

Tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 18 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman pembicaraan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dengan kakaknya, Mohamad Taufik, dalam persidangan saksi perkara suap raperda reklamasi.

Dalam rekaman itu, Sanusi mengaku telah bertemu dengan bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja di Harco, Mangga Dua. Politikus asal Gerindra itu mengatakan Ariesman menjanjikan Rp 2,5 miliar asalkan tambahan kontribusi dikonversi dari kontribusi bukan dari NJOP lantaran dianggap terlalu besar.

"Kemarin ke Mangga Dua. Jadi, rupanya kalau ada kontribusi tambahan dia kena juga. Kemarin sama podo, sama Ariesman juga, gua buang deh 25 lagi dia memang ngasih 25 lagi nih. Tapi tambahan kontribusi dikonversi dari kontribusi. Ini maksudnya apa?" ucap jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

Sanusi mengatakan bahwa apa yang dia katakan kepada Taufik itu tidak benar. "Itu saya bohong," ujarnya. Namun dia tak menjelaskan alasan di balik kebohongannya.

"Hari itu saya tidak hadir rapat. Tapi malamnya saya ketemu Ariesman di Kemang Village," katanya. Ia mengatakan, terkait dengan kontribusi, semua pengembang pasti akan kena biaya kontribusi tambahan.

Soal kontribusi tambahan yang dikonversi kontribusi itu, kata Sanusi, "Saya bohong juga."

"Gua buang deh 25 lagi, dia memang ngasih 25 lagi nih, itu bagaimana?" ucap jaksa Ali lagi.

Sanusi menjawab bahwa dia ragu Ariesman menyebut angka 25. Sebab, dalam pertemuan saat itu dia mengatakan berada di tempat yang bising. "Lokasinya di avenue ruang terbuka. Full musik lagi," ujarnya.

Sanusi mengatakan sebelumnya Ariesman pernah berkeluh kesah kepadanya bahwa biaya kontribusi tambahan itu terlalu besar. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya, ia mengatakan Ariesman berjanji akan memberinya duit Rp 2,5 miliar jika kontribusi tambahan dikonversi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.

Baca Selengkapnya

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.

Baca Selengkapnya

Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

26 Agustus 2018

Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima.

Baca Selengkapnya