Dokter Terancam Kasus Vaksin, IDI Minta Perlindungan Negara

Reporter

Editor

Pruwanto

Senin, 18 Juli 2016 17:21 WIB

Petugas Dinas Kesehatan Makassar menunjukkan sejumlah cairan Vaksin yang asli saat menggelar sidak di Rumah Sakit Anak di Makassar, Sulawesi Selatan, 28 Juni 2016. Inspeksi mendadak tersebut digelar sebagai langkah antisipasi beredarnya vaksin palsu. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap pemerintah memberi perlindungan terhadap semua dokter selama menjalankan tugasnya. Para dokter yang menjalankan tugas harus diberi perlindungan dari tindak kekerasan yang muncul di sejumlah rumah sakit akibat protes terhadap penggunaan vaksi palsu.

"Tidak satupun peraturan mengatakan, dokter bertanggung jawab atas obat di rumah sakit," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Ilham Oetama Marsis di Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.

IDI bersama Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia Seluruh Indonesia, dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, memberikan keterangan atas dampak peredaran dan penggunaan vaksi palsu terhadap dokter, tenaga medis maupun fasilitas medis.

Pemerintah menurunkan tim penyelidik atas dugaan vaksi palsu yang menyebar di berbagai provinsi. Dugaan penyebaran ini didasari adanya kecurigaan vaksin yang beredar berasal dari sumber tak resmi dan berpotensi dipalsukan.

Saat ini sebanyak 37 fasilitas kesehatan di 9 provinsi diduga membeli vaksin dari distributor tidak resmi. Mengetahui adanya penggunaan vaksin palsu ini, keluarga pasien yang diimunisasi memprotes rumah sakit, klinik, maupun dokter.

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar IDI Adib Khumaidi mengatakan, kekerasan di beberapa rumah sakit, menimbulkan keresahan di kalangan dokter dan tenaga kesehatan lain. "Kami mendesak Kementerian Kesehatan RI dan BPOM bertanggung jawab atas implikasi negatif dari penanganan vaksin palsu," katanya.

Adib mengatakan, dokter, tenaga kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan adalah korban dari oknum pemalsu vaksin. Pemerintah dimintai solusi atas keluhan masyarakat. Adib mengusulkan pemerintah mendirikan posko pengumuman dan pengaduan di Dinas Kesehatan, sebagai tempat untuk menghindari kekrisuhan di fasilitas pelayanan kesehatan. Adib menegaskan, organisasi dokter Indonesia tak ingin mencampuri urusan politik di pemerintahan.

CHITRA PARAMAESTI | PRU

Berita terkait

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

15 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

45 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

55 hari lalu

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

55 hari lalu

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

KPU Akan Memilih Petugas KPPS Berusia Maksimal 50 Tahun

12 Oktober 2023

KPU Akan Memilih Petugas KPPS Berusia Maksimal 50 Tahun

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan mitigasi kematian pada petugas KPPS akan menjadi perhatian KPU. Terutama bukan berusia 50 tahun ke atas.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

5 Agustus 2023

KPK Sebut Lukas Enembe Ganggu Kenyamanan Tahanan Lain dan Tak Disiplin Konsumsi Obat

KPK menerima surat dari tahanan lain yang mengeluhkan keberadaan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Saran IDI untuk Cegah Kasus Bullying Dokter Residen

24 Juli 2023

Saran IDI untuk Cegah Kasus Bullying Dokter Residen

Praktik perundungan atau bullying dokter residen sudah puluhan tahun tidak pernah berani diungkapkan.

Baca Selengkapnya