Podomoro Menolak Jika Aset Sanusi yang Belum Lunas Disita

Reporter

Jumat, 15 Juli 2016 19:48 WIB

Tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, 28 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Legal Agung Podomoro Land Miarni Ang usai menjalani pemeriksaan sebagais saksi kasus suap reklamasi untuk tersangka Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Mohamad Sanusi. Miarni diperiksa penyidik terkait aset-aset milik adik politikus Gerindra Mohamad Taufik itu.


“Jadi masih berkaitan dengan aset Pak Mohammad Sanusi, harta yang dia pesan di grup kami. Datanya sama dengan yang pernah saya berikan, ini bikin BAP baru, datanya sama," kata Miarni.

Menurut dia, properti itu dibeli Sanusi sejak 2012. Namun, Miarni enggan menyebutkan total aset yang dimiliki Sanusi. Direktur Legal Properti, Advokasi, dan konsultan Agung Podomoro, Herjanto Widjaja Lowardi, yang mendampingi Miarni mengatakan dari sejumlah aset Sanusi, ada dua yang belum lunas.

Baca: 6 Apartemen dan Mobil Mewah Sanusi Disita KPK


Dua aset yang masih dalam proses angsuran itu yakni satuan rumah susun dan tanah serta bangunannya. “Yang satu nunggak dari setahun lalu,” kata Herjanto, suami Miarni. Karena itu, menurut dia, Agung Podomoro akan menolak jika KPK menyita dua aset Sanusi yang belum lunas itu. “Artinya itu masih menjadi milik kami,” ujarnya. “Kami akan melawan.”

KPK menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019 Mohamad Sanusi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang sejak 30 Juni 2016. Tim satuan tugas komisi antikorupsi lantas menyita enam apartemen, satu rumah, dan empat mobil milik Sanusi untuk kepentingan penyidikan pencucian uang.


Apartemen tersebut berada di Pulomas (Jakarta Utara), Thamrin Residence (Jakarta Pusat), Residence 8 (Jakarta Selatan), Jakarta Residence (Jakarta Pusat). Dua apartemen Sanusi yang berada di Jakarta Residence dan Thamrin Residence dibangun pengembang Agung Podomoro Group. Sedangkan apartemen Residen 8 buatan pengembang Agung Sedayu Group.

Baca: Sanusi Benarkan Ada Dana Pengembang untuk Anggota DPRD

Adapun rumah yang disita terletak di Permata Regency, Jakarta Barat. Empat mobil yang disita KPK yakni Jaguar, Toyota Fortuner, Audi, dan Toyota Alphard. KPK menduga aset-aset Sanusi yang dibeli dari berbagai itu sumber duitnya hasil korupsi.


Sanusi sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terkait reklamasi pantai utara Jakarta.


Advertising
Advertising

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.

Baca Selengkapnya

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.

Baca Selengkapnya

Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

26 Agustus 2018

Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima.

Baca Selengkapnya