TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan dekatnya waktu pengesahan UU Tax Amnesty dengan munculnya kasus Panama Papers mengindikasikan undang-undang ini sebagai pesanan pengemplang pajak.
"Kami melihat fenomena fakta adanya dokumen Fonseca. Kami mendengar 2018 nanti juga ada pertukaran informasi pencucian uang antar negara. Kenapa kami tidak boleh berfikir kesitu?" kata Sugeng, Rabu 13 April 2016.
Lembaga swadaya masyarakat ini juga mempertanyakan adanya hak eksklusif bagi pengemplang pajak terkait Tax Amnesty ini. Ada 21 poin yang dikemukakan sebagai alasan lsm ini menggugat UU Tax Amnesty. Pada pagi hari tadi, SPRI telah melayangkan permohonan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi.
Ketika ditanya apakah SPRI memiliki bukti untuk memperkuat tuduhan itu, Sugeng mengatakan mereka belum memiliki bukti dan tidak mempunyai kapasitas untuk mencarinya.
"Kami gimana cari bukti? Pemerintah saja tak bisa mengakses Panama Papers. Sebagai masyarakat kecil, kami tak punya kapasitas," kata dia.
SPRI sendiri menganggap UU Tax Amnesty bertentangan dengan undang-undang. Implementasi undang-undang ini dianggap praktek legal pencucian uang, menguntungkan para elit, dan mengancam program whistleblower.
FAUZY DZULFIQAR | BUDI RIZA
Berita terkait
Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara
19 Januari 2024
Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak
3 Desember 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK
4 Oktober 2018
Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.
Baca SelengkapnyaOknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta
17 April 2018
Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.
Baca SelengkapnyaEks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang
1 Agustus 2017
Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil
24 Juli 2017
Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
Baca SelengkapnyaSuap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui
24 Juli 2017
Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak
11 Juli 2017
Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.
KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak
10 Juli 2017
Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Pajak, Handang Soekarno: Saya Bukan Inisiator...
10 Juli 2017
Terdakwa kasus suap pajak, Handang Soekarno, membantah dirinya merupakan inisiator terjadinya pertemuan antara PT EKP dan pejabat Ditjen Pajak.
Baca Selengkapnya