Dulu, Fadli Zon Pasang Badan Bela Tersangka Pencabulan Bocah

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 13 Juli 2016 10:25 WIB

Arsyad. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika Muhammad Arsyad ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon sempat menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Arsyad. "Saya bersedia," ujar Fadli di Markas Besar Kepolisian RI, Jumat, 31 Oktober 2014.

BACA: Ibu Penghina Jokowi Ingin Sujud ke Kaki Fadli Zon

Fadli pun menyempatkan diri berkunjung ke rumah Arsyad, yang ketika itu masih tinggal di Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Fadli pun turut mendampingi keluarga Arsyad ke Mabes Polri karena ingin membantu proses penangguhan penahanan Arsyad yang mendekam di sel polisi. "Mudah-mudahan bebas."



Adapun Arsyad ketika itu diadukan tim kuasa hukum Jokowi semasa masih berkampanye pemilihan presiden 2014. Teguh Samudra, anggota tim kuasa hukum Jokowi, melaporkan Arsyad ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik karena perintah Dewan Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

BACA:
Fadli Zon Pasang Badan untuk Penghina Jokowi

"Kami mendapat laporan ada gambar-gambar cabul itu. Lalu DPP memerintahkan kami melapor ke polisi," ujarnya ketika dihubungi, Rabu, 29 Oktober 2014. Menurut Teguh, gambar-gambar yang diunggah Arsyad--saat itu berusia 24 tahun--tak elok pada masa kampanye pemilihan presiden.

Gambar tersebut, menurut Teguh, sangat melecehkan Jokowi. "Jorok-jorok sekali," ucap Teguh. Akhirnya, pada 27 Juli 2014, ia dan anggota tim kuasa huium lain, Henry Yosodiningrat, melaporkan akun milik tukang tusuk sate itu dengan bukti print out foto yang diunggah di akun Facebook kepada Mabes Polri.

BACA: Tukang Tusuk Sate Dilaporkan oleh Tim Jokowi


Saat Fadli mengunjungi keluarga Arsyad, Mursyidah, ibu Arsyad, sempat membungkukkan badan di depan Fadli. Dia berniat bersujud di kaki Fadli. Namun, "Saya larang, tidak boleh sujud begitu. Sujud hanya boleh ke Tuhan," ujar Ersah, kakak kandung Mursyidah, di kediamannya di Ciracas.



Kedatangan Fadli menjadi harapan baru bagi keluarga Mursyidah. Mereka berharap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu dapat mempercepat proses pembebasan Arsyad. Fadli pun berjanji akan memberikan fasilitasi pengacara gratis kepada keluarga Arsyad. Akhirnya, pada 3 November 2014, Mabes Polri melepaskan Arsyad dari tahanan.

BACA: Ibu Penghina Jokowi Minta Penangguhan Penahanan


Namun, lepas dari jeratan kasus penghinaan Jokowi, Arsyad kini tengah menghadapi tuduhan yang tak kalah serius. Kepolisian Resor Kota Depok menetapkannya sebagai tersangka penculikan dan pencabulan anak di bawah umur. Menurut Komisaris Besar Harry Kurniawan, Kepala Polres Depok, korban Arsyad sudah banyak.

Kepada polisi, Arsyad, yang kini menjadi pengantar air galon, mengaku bisa membawa anak-anak untuk dicabulinya dengan iming-iming menjadi artis sinetron. “Dia menjanjikan korbannya bisa dibayar Rp 1 juta per episode,” kata Harry di Depok, Selasa, 12 Juli 2016.

BACA: Bejat, Ini Korban Lain Pria Cabul Penghina Jokowi


Arsyad mengaku kepada penyidik kepolisian bahwa anak-anak gampang terbuai rayuan menjadi artis. “Janji itu ia utarakan terus selama bersama korban,” ucap Harry. Dalam mencari mangsanya, Arsyad berkeliling ke lokasi-lokasi yang banyak anak-anak dengan sepeda motornya.



Setelah mendapat korban yang diincarnya, Arsyad mendekati dan melancarkan rayuannya. "Mencari korbannya secara random, tak ditentukan sebelumnya," tutur Harry. Minggu, 9 Juli 2016, Arsyad berhasil mengajak anak perempuan 10 tahun berinisial F dari kawasan kolam renang Paragon, Cilodong, ke vila di Puncak, Cisarua, Bogor.

BACA: Pencabulan, Pria Penghina Jokowi Incar Anak di Tempat Wisata

F sempat dicumbui di vila. Bahkan celana gadis kecil tersebut sempat dibuka sebelum akhirnya warga mendobrak kamar yang disewa Arsyad. "Korbannya berteriak begitu celananya dibuka, dan itu mengundang perhatian penduduk di sekitar vila," kata Harry.

Sebelumnya, menurut Harry, Arsyad pernah melakukan percobaan penculikan terhadap anak-anak pada Juni 2016. Namun saat itu anak yang diculiknya dikembalikan lagi kepada orang tuanya. Berkas laporan kehilangan di polisi pun sudah dicabut orang tua anak itu. ‎

TRI SUSANTO SETIAWAN | IMAM HAMDI

BACA JUGA
Bejat, Ini Korban Lain Pria Cabul Penghina Jokowi
Penghina Presiden Ungkap Alasan Cabuli Anak Kecil

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

10 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

23 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

37 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

41 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

45 hari lalu

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

57 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya