Komisioner KPU: Husni Kamil Manik Sangat Kritisi UU Pilkada  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 8 Juli 2016 20:06 WIB

Keluarga dan kerabat Ketua KPK Husni Kamil Manik berdoa saat prosesi pemakaman di TPU Jeruk Purut, Jakarta, 8 Juli 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay mengatakan sosok Ketua Umum KPU Husni Kamil Manik sangat mengkritisi ketentuan KPU yang harus berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Hal tersebut seperti tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang baru.

Dalam Pasal 9 UU Pilkada dijelaskan, KPU bertugas menyusun dan menetapkan peraturan KPU dan pedoman teknis tiap tahapan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah. Konsultasi dilakukan dalam rapat dengar pendapat yang keputusannya mengikat.

Hal tersebut, menurut Hadar, dianggap mengurangi kemandirian KPU. "Kami ingin ciptakan kemandirian lembaga ini, sehingga pemilu terselenggara baik," kata Hadar di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2016.

Pasal tersebut sempat pula mendapatkan kritik dari berbagai kalangan. Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan hal itu berpotensi menganggu independensi kinerja KPU.

"Itu akan merusak kemandirian penyelenggaraan pemilu buat KPU," kata Fadli dalam diskusi Catatan Awal terhadap Hasil Revisi UU Pilkada di Jakarta, Minggu, 5 Juni 2016.

Fadli mengatakan ada lembaga independen yang tidak wajib berkonsultasi dengan DPR dalam menentukan peraturan. Ia menyebut di antaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Yudisial. Apabila KPU harus mematuhi hasil konsultasi dengan DPR, ada dugaan langkah KPU akan diintervensi DPR, sehingga bisa berpotensi menguntungkan kader partai tertentu yang akan maju pada pemilihan.

Hadar menambahkan, belum lama ini, Husni sempat mengambil rekaman di TVRI untuk salah satu program acaranya. Ia menuturkan saat itu Husni mendebat Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Rambe Kamarul Zaman terkait dengan pasal tersebut. "Menarik sekali kalau hal itu ditayangkan," tuturnya.

AHMAD FAIZ


Berita terkait

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

21 hari lalu

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, akan Dimakamkan di Sleman

Penyair Joko Pinurbo meninggal pada usia 61 tahun karena sakit.

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Solihin GP Wafat, Pj Wali Kota Bandung Kenang Kiprah Mang Ihin Atasi Krisis Pangan Lewat Gogo Rancah

5 Maret 2024

Solihin GP Wafat, Pj Wali Kota Bandung Kenang Kiprah Mang Ihin Atasi Krisis Pangan Lewat Gogo Rancah

Tokoh Jawa Barat Solihin GP yang akrab disapa Mang Ihin itu meninggal saat perawatan di Rumah Sakit Advent Bandung.

Baca Selengkapnya

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

5 Maret 2024

Kisah Solihin GP Rayakan Ulang Tahun Ke-80 di Unpad, Ingatkan Pentingnya Pemberantasan KKN

Solihin GP mengajak masyarakat kembali ke konsep dasar dalam mengelola lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal di Bandung

5 Maret 2024

Tokoh Jawa Barat Solihin GP Meninggal di Bandung

Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga pendiri Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS) Solihin GP wafat di usia 97 tahun.

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cendekiawan Ignas Kleden Berpulang setelah Dua Tahun Mengidap Gangguan Ginjal

22 Januari 2024

Cendekiawan Ignas Kleden Berpulang setelah Dua Tahun Mengidap Gangguan Ginjal

Ignas Kleden dikenal sebagai sosok sastrawan, sosiolog, dan kritikus sastra asal lores Timur.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Jenazah Lukas Enembe Disambut Tangisan Ratapan Suku Sentani di Jayapura

28 Desember 2023

Jenazah Lukas Enembe Disambut Tangisan Ratapan Suku Sentani di Jayapura

Dantje Nere mengatakan masyarakat adat yang juga sebagai warga jemaat GKI Filadelfia Kampung Harapan setempat sangat merasa kehilangan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya