Andi Mallarangeng Tak Dapat Remisi: Dijalani Saja, Bersyukur

Rabu, 6 Juli 2016 19:35 WIB

Terpidana kasus korupsi wisma atlet, Andi Alfian Mallarangeng, salat Ied di Lapas Sukamiskin, Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki

TEMPO.CO, Bandung - Terpidana korupsi mega proyek Wisma Atlet Hambalang, Andy Alifian Mallarangeng, sudah tiga kali menjalankan salat Id di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IA Bandung, Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung.

"Ini untuk yang ketiga kalinya berlebaran di sini, (sudah) seperti Bang Toyib juga ini," ujar Andi sambil tertawa saat ditemui wartawan seusai salat Id di lapangan Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung, Rabu, 6 Juli 2016.

Disinggung masalah remisi, Andi mengatakan dia tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan pada lebaran kali ini. Meski tidak mendapatkan remisi, dia mengaku tetap bersyukur. "Kalau kita enggak ada remisi yang penting lebaran di manapun kita bisa nikmati, bisa beribadah, itu aja intinya," katanya.

Menurut Andi, perasaan rindu akan kampung halaman sudah lama terenggut dari benaknya. Tepatnya, semenjak dia dijebloskan ke dalam jeruji besi kurang lebih tiga tahun lalu. Andi tampak ceria saat ditanya ihwal rasa kangennya untuk berkumpul bersama keluarga ketika lebaran tiba.

"Nanti kalau sudah selesai kita kan pulang kampung juga, sekarang dijalani saja, wajarlah kalau kita rindu pulang kampung halaman dan kumpul-kumpul bareng keluarga," ujar Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Andi berkisah, semasa di dalam tahanan, aktivitas keseharian yang dia jalani saat ini tidak banyak perubahan. Dia masih berkutat untuk merampungkan penulisan buku Gaple. "Ya paling itu mau membereskan buku Gaple dan banyak belajar bahasa," ucap dia.

Selama menjalani masa tahanan itu, Andi mengatakan banyak mengisi waktu luang dengan mempelajari bahasa Sunda, juga bahasa Mandarin. Penguasaan bahasa, kata dia, memang sangat penting lantaran bahasa merupakan gerbang ilmu pengetahuan.

"Lumayanlah, bahasa Jawa saya sudah bisa karena dulu kuliah di Yogyakarta, sekarang di sini banyak waktu buat belajar dua bahasa lagi," ujarnya.

AMINUDIN A.S.

Berita terkait

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

17 Agustus 2023

16 Napi Korupsi dan 26 Napi Terorisme Dapat Remisi di HUT ke-78 RI

Pemberian remisi pada HUT ke-78 RI ini dikhususkan bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya