TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief bimbang dengan banyaknya panitera pengadilan yang melakukan korupsi. Sebab bukan panitera yang punya kewenangan untuk memberi putusan terhadap suatu perkara, melainkan hakim.
Laode pun semakin bimbang jika benar suap-suap itu ditujukan untuk hakim. "Hakim itu salah satu penegak hukum yang paling tinggi gajinya sekarang," kata dia di kantornya, Jumat, 1 Juni 2016.
Untuk hakim muda yang baru dilantik, gajinya mencapai Rp 10 juta. Sementara hakim agung, gajinya di atas Rp 70 juta. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas. "Kalau dari segi remunerasi tak bisa dijadikan alasan (korupsi)," ujar Laode.
Akhir-akhir ini, kata Laode, mulai dari hakim tingkat bawah mendapatkan penghargaan. Namun, semua fasilitas dan kesejahteraan itu rupanya tak sampai ke level panitera.
Laode mengatakan Mahkamah Agung perlu melakukan reformasi untuk membenahi sistem di tubuh peradilan. "Bisa dengan capacity building bersama KPK," kata dia.
Dalam waktu kurang dari enam bulan, KPK telah mencokok tujuh orang pejabat pengadilan. Mereka terdiri dari empat panitera, dua hakim tipikor, dan seorang Kasubdit Perdata di Mahkamah Agung.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
5 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
8 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
20 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
20 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
22 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
23 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya