PK Hadi Poernomo Ditolak, KPK Minta Gelar Perkara

Reporter

Editor

Erwin prima

Jumat, 1 Juli 2016 22:01 WIB

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo saat menjalani persidangan pembacaan putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang membahas langkah untuk melawan putusan Mahkamah Agung terkait penolakan peninjauan kembali kasus mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.



"Kami minta gelar perkara, kami akan tentukan sikap kami terhadap kasus ini," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief di kantornya, Jumat, 1 Juni 2016.

Putusan PK ini keluar pada 16 Juni 2016. PK itu diajukan KPK karena hakim memenangkan praperadilan Hadi Poernomo sehingga ia bebas dari status tersangka. Majelis hakim menolak peninjauan kembali yang diajukan KPK.

Laode mengatakan salah satu opsi yang ditawarkan oleh KPK adalah adanya surat perintah penyidikan baru untuk menetapkan kembali Hadi sebagai tersangka. "Itu salah satu opsi yang ada," ujar dia.

Namun, Laode tak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia mengatakan lembaganya akan mengevaluasi keabsahan penyelidik dan penyidik serta kecukupan alat bukti.

Laode mengatakan lembaganya juga tidak menutup kemungkinan untuk mengganti penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi pada keberatan pajak PT Bank Central Asia. "Makanya kita akan menyuruh beberkan apa-apa saja pendapat pengadilan," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Agung memenangkan praperadilan Hadi lantaran menganggap bahwa penyidik KPK ilegal. Sehingga penetapan tersangka kepada mantan Dirjen Pajak itu tidak sah.



"Karena itu kita tidak mau lagi terburu-buru tetapkan tersangka," ujar Laode. "Kami nggak mau masuk lubang dua kali."

Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi keberatan pajak PT Bank Central Asia pada 2014. Ia diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Dirjen Pajak dengan meloloskan keberatan pajak yang diajukan PT BCA. Akibat perbuatannya, Hadi diduga membuat negara rugi Rp 375 miliar.

MAYA AYU PUSPITASARI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

21 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

22 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

23 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya