Daerah Penyebaran Vaksin Palsu Minta Divaksin Ulang
Editor
Rusman Paraqbueq
Kamis, 30 Juni 2016 14:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat, Karolin Margret Natasa, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji ulang sampel vaksin yang beredar di seluruh Indonesia. Uji ulang ini dilakukan dengan maksud untuk mengetahui daerah persebaran vaksin palsu, sehingga kepolisian bisa melacaknya dengan cepat.
Permintaan Margret ini untuk menyikapi penyidikan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang berhasil mengungkap kasus vaksin palsu. "Artinya, bayi yang lahir diduga terindikasi diimunisasi dengan vaksin palsu," kata Karolin, Kamis, 30 Juni 2016.
Menurut Karolin, Kementerian Kesehatan juga harus mendata rumah sakit yang kemungkinan menggunakan vaksin palsu. "Telusuri distributor vaksin palsu untuk mengetahui peredarannya," ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun sebanyak 194 negara, termasuk Indonesia, menyatakan imunisasi aman dan bermanfaat untuk mencegah penyakit. Namun, jika vaksin yang dipakai palsu, akan membahayakan kesehatan bayi.
Dengan demikian, apabila terbukti ada penggunaan vaksin palsu di suatu daerah, Karolin meminta pemerintah melakukan vaksin ulang dengan yang asli. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan perlindungan bayi di bawah 5 tahun.
Selasa kemarin, BPOM menyebutkan 28 sarana fasilitas kesehatan yang berada di sembilan provinsi tidak membeli vaksin dari distributor resmi. Daerah itu adalah Pekanbaru, Serang, Bandung, Yogyakarta, Denpasar, Mataram, Palu, Surabaya, dan Batam. Sarana fasilitas kesehatan ini yang dimaksud berupa rumah sakit swasta, bidan di rumah bersalin, rumah sakit ibu-anak, klinik umum, serta apotek.
Pelaksana tugas Kepala BPOM Bahdar Johan Hamid mengatakan ada pula 40 sarana fasilitas kesehatan yang menerima selebaran dari distributor abal-abal. Namun, kata dia, BPOM masih memastikan kandungan vaksin dari distributor abal-abal tersebut. Pengujian dilakukan di laboratorium BPOM dan Biofarma, produsen vaksin asli.
Bahdar mengatakan lembaganya telah menyegel vaksin palsu di 40 sarana fasilitas kesehatan, sehingga distribusi dihentikan selama proses pengecekan.
HUSSEIN ABRI YUSUF