TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan partainya memberikan sanksi tegas pada I Putu Sudiartana, yang Selasa, 28 Juni 2016, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap. "Pada yang bersangkutan dilakukan sanksi tegas berupa pemberhentian dari seluruh jabatan partai," kata Amir dalam konferensi pers, di Cafe De Pona, Menteng, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Menurut Amir, perbuatan yang dilakukan Putu adalah perbuatan melawan hukum yang bersifat pribadi. Partai Demokrat pun memberikan penghargaan pada KPK atas upayanya mengungkap kasus dugaan suap, meskipun hal tersebut terjadi pada kader Demokrat. Dia berharap hal sama bisa dilakukan pada semua pihak yang bersalah tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari siapa pun.
Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana
Demokrat juga meminta proses yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus yang terjadi pada Putu Sudiartana bisa dilakukan dengan adil dan tanpa intervensi.
Partai Demokrat, kata Amir, menginstruksikan kader Demokrat agar menjauhi tindak pidana korupsi dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Menurut dia, Demokrat sedang berbenah diri. "Pelanggaran hukum yang dilakukan kader Demokrat akan mengganggu kontribusi Demokrat untuk kesejahteraan rakyat," kata Amir.
Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya siap memberikan bantuan hukum pada Putu Sudiartana. "Kami akan komunikasi dengan Putu jika bantuan hukum diperlukan," kata Hinca.
KPK menangkap Putu Sudirtana atas dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat. Adanya transfer senilai Rp 500 juta dalam waktu yang berdekatan menjadi bukti KPK dalam menangani dugaan suap tersebut.
Putu Sudiartana adalah politikus Partai Demokrat yang duduk di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan proyek infrastruktur menjadi bagian tugas Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur.
AMIRULLAH
Baca juga: Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Berita terkait
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaJelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil
7 Oktober 2021
Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol
Baca SelengkapnyaTersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
20 Juli 2018
Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.
Baca SelengkapnyaDatang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
19 Juli 2018
Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.
Baca SelengkapnyaSuap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR
16 Juli 2018
KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaEksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
16 Juli 2018
Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR
14 Juli 2018
KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
14 Juli 2018
KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka
14 Juli 2018
KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.
Baca Selengkapnya