Demokrat Pecat Putu Sudiartana

Reporter

Rabu, 29 Juni 2016 22:36 WIB

Penyidik menunjukkan sejumlah barang bukti di sela jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, 29 Juni 2016. Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang sebesar 40 ribu Dolar Singapura (sekitar Rp 390 juta) beserta bukti transfer antar bank senilai Rp 500 juta dan menetapkan lima orang tersangka salah satunya anggota DPR RI Fraksi Demokrat Komisi III, I Putu Sudiartana. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan partainya memberikan sanksi tegas pada I Putu Sudiartana, yang Selasa, 28 Juni 2016, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap. "Pada yang bersangkutan dilakukan sanksi tegas berupa pemberhentian dari seluruh jabatan partai," kata Amir dalam konferensi pers, di Cafe De Pona, Menteng, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.

Menurut Amir, perbuatan yang dilakukan Putu adalah perbuatan melawan hukum yang bersifat pribadi. Partai Demokrat pun memberikan penghargaan pada KPK atas upayanya mengungkap kasus dugaan suap, meskipun hal tersebut terjadi pada kader Demokrat. Dia berharap hal sama bisa dilakukan pada semua pihak yang bersalah tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi dari siapa pun.

Baca juga:
Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus
Ditangkap KPK, Ini Profil Politikus Demokrat Putu Sudiartana


Demokrat juga meminta proses yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus yang terjadi pada Putu Sudiartana bisa dilakukan dengan adil dan tanpa intervensi.

Partai Demokrat, kata Amir, menginstruksikan kader Demokrat agar menjauhi tindak pidana korupsi dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Menurut dia, Demokrat sedang berbenah diri. "Pelanggaran hukum yang dilakukan kader Demokrat akan mengganggu kontribusi Demokrat untuk kesejahteraan rakyat," kata Amir.

Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan partainya siap memberikan bantuan hukum pada Putu Sudiartana. "Kami akan komunikasi dengan Putu jika bantuan hukum diperlukan," kata Hinca.

KPK menangkap Putu Sudirtana atas dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Barat. Adanya transfer senilai Rp 500 juta dalam waktu yang berdekatan menjadi bukti KPK dalam menangani dugaan suap tersebut.

Putu Sudiartana adalah politikus Partai Demokrat yang duduk di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan proyek infrastruktur menjadi bagian tugas Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur.

AMIRULLAH

Baca juga: Lagi, Anggota DPR Terjerat Suap: Inilah 3 Jebakan Maut Politikus

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.

Baca Selengkapnya

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.

Baca Selengkapnya

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.

Baca Selengkapnya

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.

Baca Selengkapnya