Rapat RUU Pertembakauan di Hotel, DPR: Dengarkan Semua Pihak  

Reporter

Selasa, 28 Juni 2016 22:23 WIB

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, Anggota Komisi Pertanian Andi Akmal, Moderator Pengeran Ahmad Nurdin, Ketua Komnas Pengadilan Tembakau Kartono Muhammad dan Praktisi Hukum Patricia Rinwigati dalam Diskusi Pro Kontra RUU Pertembakauan di Jakarta, 28 Mei 2016. Tempo/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan rapat Badan Legislasi membahas Rancangan Undang-Undang Pertembakauan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, mendengarkan semua pihak.

Dalam rapat itu, dibahas semua pasal yang termuat dalam undang-undang. "Rapat itu me-review semua pasal karena harus mendengar semua pihak," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.

Namun politikus Partai Golkar ini tidak menyebutkan secara spesifik pihak yang dimaksud, yakni unsur perusahaan rokok, kelompok masyarakat sipil, atau akademikus.

Rapat yang berlangsung di Hotel Sultan itu diadakan pada Jumat, 24 Juni 2016. Menurut Firman, rapat di luar gedung DPR sudah biasa dilakukan. Dalam ketentuan DPR, kata dia, konsinyering bisa dilakukan di dalam atau di luar DPR.

Menurut Firman, DPR adalah lembaga yang memiliki amanat konstitusi untuk menyusun undang-undang. "Intinya kami membuat undang-undang tidak boleh diskriminatif. Hak orang hidup harus diperhatikan, hak pelaku usaha harus diperhatikan. Banyak hal yang orang tidak tahu," ucapnya. "Undang-undang itu kami susun untuk kepentingan rakyat," tuturnya.

Ia membantah kabar anggota DPR kelelahan saat Komisi Hukum mewawancarai Komisaris Jenderal Tito Karnavian dalam fit and proper test. Menurut dia, pernyataan adalah argumen pribadi anggota DPR. "Tapi itu mekanisme konsinyering bisa dilakukan di dalam dan di luar (DPR). Itu ada dalam aturan dan kami tidak mungkin melanggar aturan," kata Firman.

Sementara itu, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan tak tahu-menahu soal rapat di Hotel Sultan, Jakarta. Meski demikian, ia mengakui diselenggarakannya rapat itu. "Saya lagi tidak ikut," tutur Supratman.

ARKHELAUS W


Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

18 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya