Ini Penyebab Vaksin Palsu Bisa Beredar di Indonesia

Reporter

Selasa, 28 Juni 2016 19:28 WIB

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya (kiri) dan KepalaBiro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Agus Rianto menjelaskan tentang penangkapan tersangka pembuat dan penyalur vaksin palsu di Mabes Polri, Jakarta, 23 Juni 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Tengku Bahdar Johan Hamid, mengungkapkan sejumlah alasan yang menjadi celah bagi seseorang untuk membuat dan mengedarkan vaksin secara ilegal.

"Selama ini, pengawasan kami lakukan berlapis. Bagaimana mendeteksi vaksin palsu atau tidak, itu agak susah," kata Bahdar di gedung BPOM, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2016.|

Bahdar menyebut, pelaku kriminal pembuat vaksin palsu di antaranya memanfaatkan permintaan vaksin imunisasi di luar program pemerintah. Menurut dia, banyak masyarakat kalangan menengah ke atas meminta vaksin-vaksin alternatif, misalnya vaksin hepatitis A.

Vaksin alternatif tersebut, menurut Bahdar, di luar sembilan jenis vaksin imunisasi yang disediakan pemerintah. Sembilan jenis vaksin wajib yang disediakan pemerintah adalah vaksin Hepatitis B Rekombinan, BCG, Trivalen Oral Polio Vaccine, Bivalen Oral Polio Vaccine, Inactivated Polio Vaccine, campak, Difteri Tetanus, Tetanus Difteri, dan Pentavalen DPT-HB-Hib.

Tak sedikit masyarakat kalangan menengah ke atas yang memilih vaksin impor. "Kalau vaksin polio, tidak mau menggunakan produk buatan Biofarma, tapi impor," ujarnya.

Permintaan seperti itu, menurut Bahdar, sama sekali tidak ditanggung pemerintah. Selain itu, karena harga vaksin impor lebih mahal, dia menduga ada pihak yang bermain membuat vaksin ilegal agar harga jualnya lebih murah.

Celah lain yang memberi peluang peredaran vaksin palsu adalah distributor freelance (ilegal). Menurut Bahdar, distributor freelance ini menawarkan vaksin dengan harga murah ke sarana pelayanan kesehatan. Harga yang murah membuat pelayan kesehatan tertarik membelinya. BPOM, kata Bahdar, telah mengetahui keberadaan distributor freelance sejak 2013 dan sudah memberi peringatan.

Bahdar mengatakan vaksin palsu kemungkinan beredar karena adanya sarana pelayanan kesehatan yang menyuplai kemasan sisa (limbah), yang digunakan untuk memproduksi vaksin palsu. Dia menyatakan limbah menjadi tanggung jawab tiap-tiap rumah sakit. Namun, ia yakin, ada aturan pemerintah daerah yang mewajibkan penanganan limbah. "Kalau tidak ada, itu kesalahan dinas yang tidak mengontrol rumah sakit," tuturnya.

FRISKI RIANA








Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya