TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kementerian Pertahanan Malaysia mengklaim bahwa pesawat Charlie C130 (Mega207) milik Tentara Udara Diraja Malaysia (TUDM) tidak dicegat jet tempur Indonesia dalam kejadian di ruang udara dekat Pulau Natuna, Indonesia, pada Sabtu, 25 Juni 2016.
Menteri Pertahanan Datuk Seri Hishammuddin Hussein mengatakan pihaknya mendapat informasi lanjut terkait dengan kejadian itu dari Panglima Tentara Udara Jenderal Tan Sri Roslan Saad.
"Mega207 lepas landas dari Pangkalan Tentara Udara Subang pukul 10.10 untuk misi latihan ke Pangkalan Tentara Udara Labuan," katanya, seperti dikutip berbagai media setempat, Selasa, 28 Juni 2016. BACA: Pengusiran Pesawat Malaysia Versi TNI AU
"Pukul 12.03, Mega207 menerima visual pengenalan dari F-16 TNI Angkatan Udara, yang berada 24 mil laut dari Pulau Natuna pada ketinggian 23 ribu kaki," katanya.
Hishammuddin mengatakan Mega207 tidak dicegat F-16 TNI-AU, bahkan peringatan untuk meminta Mega207 turun juga tidak ada.
"Pesawat kami hanya menerima identifikasi visual. Kami tidak akan pandang remeh insiden ini dan akan terus menggunakan jalur ini, tanpa perlu membuat permohonan," ucapnya.
Menurut Hishammuddin, berdasarkan perjanjian antara Malaysia dan Indonesia pada 1982, pesawat Malaysia berhak menggunakan ruang udara itu, tanpa halangan. Pesawat Malaysia juga diperbolehkan menjalani latihan dalam ruang udara dan lautan di Indonesia dengan syarat tidak ada senjata atau tembakan.
"Saya akan membawa isu ini dalam pertemuan dengan Menteri Pertahanan Indonesia Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu bulan depan. Selain membicarakan hubungan baik dua negara, isu seperti ini perlu dibawa dalam diskusi untuk menghindari terjadinya salah paham," ujarnya.