Menteri Kesehatan Imbau Vaksin Ulang Anak-anak di Rentang Usia 10 Tahun

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 28 Juni 2016 06:29 WIB

Contoh vaksin palsu yang disita polisi, 23 Juni 2016. TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan keberadaan vaksin palsu yang baru-baru ini diungkap polisi tidak bisa ditoleransi. Kendati demikian, ia meyakinkan masyarakat bahwa vaksin palsu tersebut tidak berbahaya.

Menurut dia, vaksin tersebut tidak sampai menyebabkan kematian. "Tidak sampai ada yang meninggal. Vaksin itu hanya meresap di bawah kulit," ucapnya setelah mengikuti High Level Meeting in Advancing Global Security di Nusa Dua, Bali, Senin, 27 Juni 2016.

Meski tidak berbahaya, Nila mengimbau masyarakat memvaksin ulang anaknya. Pasalnya, jika benar vaksin yang beredar selama ini palsu, itu berati anak-anak yang sempat mendapat vaksin tersebut tidak memiliki kekebalan tubuh sebagaimana mestinya. "Secara medis, vaksin ulang tidak apa-apa," ujarnya.

Karena itu, Nila menargetkan akan memvaksin ulang anak-anak dengan rentang usia hingga 10 tahun. Sebabnya, menurut pembuatnya, vaksin palsu sudah dipasarkan sejak 2013. Pihaknya pun akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

"Kami juga sedang mencari tahu, apakah pemasarannya itu sejak 2013 secara terus-menerus atau berkala," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menangkap sepasang suami-istri yang memproduksi vaksin palsu di rumahnya di Bekasi. Kedua tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis ini sejak 2013 serta sudah memasarkannya di beberapa puskesmas dan rumah sakit.

Di Jakarta, ditengarai ada empat rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu ini dan dua apotek yang menjualnya.

INGE KLARA SAFITRI




Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya