Korupsi PN Jakut, KPK Akan Periksa Saipul Jamil  

Reporter

Jumat, 17 Juni 2016 17:18 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Kanan) didampingi Plh Kabiro Humas Yuyuk Andriati (kedua Kanan) menyaksikan barang bukti uang dalam kasus suap panitera PN Jakarta Utara di Jakarta, 16 Juni 2016. Empat tersangka yang ditahan terdiri dari Panitera PN Jakarta Utara, dua pengacara dan seorang penyuap. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa artis Saipul Jamil terkait dengan perkara suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Juru bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Saipul Jamil akan dimintai keterangan terkait perkara korupsi tersebut. "Jika diperlukan keterangannya oleh penyidik, bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Yuyuk, Jumat, 17 Juni 2016.

Yuyuk mengatakan selain Saipul Jamil, KPK juga berencana memeriksa hakim PN Jakarta Utara yang menangani perkara pencabulan Saipul Jamil. Namun, Yuyuk belum menyebut waktu pemeriksaan terhadap mereka. "Hakim juga akan diperiksa jika diperlukan keterangannya oleh penyidik," katanya.

Kasus suap panitera PN Jakarta Utara ini terungkap berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Rabu, 15 Juni lalu. KPK mencokok tujuh orang, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang lainnya dilepas. Keempat tersangka itu adalah kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah; dua orang pengacara Saipul Jamil dalam kasus pencabulan bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji. Satu lagi, panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.

KPK juga mengamankan uang dugaan suap sebesar Rp 250 juta. Uang suap ini diduga untuk meringankan hukuman Saipul Jamil dalam perkara dugaan pencabulan. Artis dangdut ini dihukum tiga tahun penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama tujuh tahun penjara.

Selain uang suap, KPK juga menyita dua unit mobil yakni Toyota Fortuner milik Rohadi dan Mitsubishi Pajero milik Berta. Rabu kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus pencabulan Saipul Jamil.

Seusai penangkapan, KPK menggeledah tiga tempat berbeda yakni kantor PN Jakarta Utara, rumah Samsul Hidayatullah yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara, serta rumah Berta Natalia di Tangerang.

DANANG FIRMANTO







Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

17 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

17 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

18 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

19 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

21 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya