Korban Razia Rumah Makan Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 13 Juni 2016 13:31 WIB

Saeni, penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, menunjukkan uang Rp 10 juta sumbangan dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Razia yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Banten, terhadap warung makan Tegal (warteg) milik Ibu Saeni beberapa waktu lalu menjadi polemik di masyarakat, terutama di media sosial.

Setelah warungnya dirazia Satpol PP Kota Serang, Ibu Saeni, perempuan berusia 58 tahun pemilik warung nasi di Pasar Induk Rau Kota Serang, jatuh sakit. Saeni sakit karena terpukul dan kaget setelah warungnya di gerebek dan barang dagangannya disita oleh petugas.

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan netizen dan menuai komentar dari sejumlah kalangan, termasuk dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Saeni menerima banyak donasi dari para netizen dan Presiden Joko Widodo.

Ibu dari empat orang anak tersebut mengaku kaget dan tidak menyangka kejadian yang menimpanya akan membuat heboh dan mendapat respons dari Presiden Joko Widodo.

“Kemarin ada dua orang datang ke sini, ngakunya ajudan Pak Jokowi. Mereka menanyakan kronologi kejadian dan menyerahkan bantuan uang dari Presiden sebesar Rp 10 juta,” ujar Saeni, Senin, 13 Juni 2016.

Saeni menuturkan, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada koperasi simpan-pinjam dan biaya kuliah anaknya. “Uangnya diminta buat bayar utang, terus saya disuruh tanda tangan dan diminta nomor telepon. Katanya nanti Pak Jokowi mau nelpon saya,” ujar Saeni.

Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan razia rumah makan dijalankan atas amanah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. “Pemkot Serang menerima banyak aspirasi masyarakat dan para ulama, salah satunya melarang rumah makan atau restoran buka pada siang hari saat bulan suci Ramadan,” kata Haerul.

Selain itu, razia rumah makan pada bulan Ramadan diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/555-Kesra2016 tentang kegiatan yang dilarang pada Ramadan, yang dibuat atas kesepakatan antara Pemerintah Kota Serang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama Kota Serang. “Satpol PP mengawal itu,” ujar Haerul.

Namun Haerul menyesalkan insiden penertiban warung makan milik Saeni yang dilakukan anak buahnya. Haerul Jaman mengaku ada kesalahan prosedur Satpol PP saat menyita barang dagangan milik Saeni.

“Untuk menutup warungnya pada siang hari itu betul, tapi ada kesalahan prosedur dari Satpol PP. Seharusnya kan cukup ditutup saja, enggak perlu diangkut,” kata Haerul.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Serang, Amas Tajudin, mendukung tindakan Satpol PP untuk menertibkan siapa pun yang membuka rumah makannya pada siang hari sepanjang Ramadan.

Menurut Amas, razia tersebut sesuai dengan surat edaran wali kota dan hasil kesepakatan Rakor MUI Kota Serang bersama ormas-ormas Islam se-Kota Serang dan perwakilan para pedagang yang dilakukan sebelum Ramadan.

“Hasil rapat koordinasi antara para pedagang, MUI, dan seluruh ormas Islam di Kota Serang telah sepakat tidak boleh ada rumah makan yang buka, kecuali dari 16.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Satpol PP tentu harus mengedepankan sikap bijak dalam menegakkan aturan,” ujar Amas.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

34 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

20 Maret 2024

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

11 Maret 2024

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya