Suap PUPR, KPK Periksa Tujuh Anggota DPR  

Reporter

Senin, 13 Juni 2016 12:14 WIB

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN, Andi Taufan Tiro (kiri), berjalan menuru ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 28 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun anggaran 2016. Hari ini, KPK memeriksa tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Mereka adalah dua orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional, yaitu A. Bakri H.M. dan Andi Taufan Tiro. Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak empat orang, yakni Alamudin Dimyati Rois, Fathan, Muhammad Tiro, dan Musa Zainuddin. Serta Wakil Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Lasarus.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan ketujuh anggota DPR diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap, Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.

"Mereka dimintai keterangan seputar pengetahuan mereka terkait dengan apa yang dilakukan AHM dalam proyek pembangunan jalan di Maluku," kata Yuyuk, Senin, 13 Juni 2016.

Dalam kasus ini, tiga anggota DPR telah menjadi tersangka. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti dari PDIP, Budi Supriyanto dari Partai Golkar, serta Andi Taufan Tiro. Mereka diduga menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait dengan proyek infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.

Perkara korupsi ini terungkap saat KPK menangkap Abdul Khoir bersama anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, Januari lalu. Abdul Khoir dicokok karena diduga menyuap Damayanti terkait dengan proyek PUPR.

Adapun Abdul Khoir telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan Abdul Khoir terbukti melakukan korupsi. Ia juga dinyatakan terbukti menyuap empat anggota Komisi V DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin. Abdul juga dinyatakan terbukti menyuap Amran Hi Mustary.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

13 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya