TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendalami kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun anggaran 2016. Hari ini, KPK memeriksa tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Mereka adalah dua orang dari Fraksi Partai Amanat Nasional, yaitu A. Bakri H.M. dan Andi Taufan Tiro. Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak empat orang, yakni Alamudin Dimyati Rois, Fathan, Muhammad Tiro, dan Musa Zainuddin. Serta Wakil Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Lasarus.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan ketujuh anggota DPR diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap, Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.
"Mereka dimintai keterangan seputar pengetahuan mereka terkait dengan apa yang dilakukan AHM dalam proyek pembangunan jalan di Maluku," kata Yuyuk, Senin, 13 Juni 2016.
Dalam kasus ini, tiga anggota DPR telah menjadi tersangka. Mereka adalah Damayanti Wisnu Putranti dari PDIP, Budi Supriyanto dari Partai Golkar, serta Andi Taufan Tiro. Mereka diduga menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir terkait dengan proyek infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Perkara korupsi ini terungkap saat KPK menangkap Abdul Khoir bersama anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, Januari lalu. Abdul Khoir dicokok karena diduga menyuap Damayanti terkait dengan proyek PUPR.
Adapun Abdul Khoir telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menyatakan Abdul Khoir terbukti melakukan korupsi. Ia juga dinyatakan terbukti menyuap empat anggota Komisi V DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, dan Musa Zainuddin. Abdul juga dinyatakan terbukti menyuap Amran Hi Mustary.
ARKHELAUS W.
Berita terkait
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum
7 jam lalu
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa
11 jam lalu
Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
1 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
1 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
2 hari lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca Selengkapnya