MUI Dukung Satpol PP Razia Warung Saeni Supaya Jera

Reporter

Senin, 13 Juni 2016 11:30 WIB

Papan nama Majelis Ulama Indonesia Kota Serang di depan kantor MUI Kota Serang. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Serang - Majelis Ulama Indonesia Kota Serang mendukung tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang yang melakukan razia warung makan di Kota Serang yang tetap buka siang hari pada bulan suci Ramadan.

"MUI Kota Serang mendukung sikap tegas Satpol PP dan Pemerintah Kota Serang sesuai dengan hasil rekomendasi rakor MUI dan ormas Islam bahwa warung makan tidak buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan," kata Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajudin, Minggu, 12 Juni 2016, di kantor MUI Kota Serang.



Amas Tajudin mengatakan penertiban warung makan dan restoran yang dilakukan Satpol PP Kota Serang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat serta surat edaran Wali Kota dan MUI yang sudah disebarkan sebelum Ramadan.

Terkait dengan tindakan petugas yang langsung melakukan penyitaan makanan yang dijajakan Saeni tanpa ada teguran terlebih dulu, Amas juga mendukungnya. Menurut Amas Tajudin, hal itu untuk memberikan efek jera bagi para pemilik rumah makan yang dari tahun ke tahun tetap membandel membuka dan melayani pembeli meski sudah diberikan imbauan dan diingatkan petugas.

Sebelumnya, Wali Kota Serang Haerul Jaman mengatakan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang juga mengatur rumah makan dan restoran di Kota Serang dilarang buka siang hari pada bulan Ramadan dibuat karena adanya gagasan dari tokoh masyarakat serta alim ulama di Kota Serang.

Amas Tajudin, yang juga tokoh masyarakat, mengatakan perda dan surat edaran rumah makan dilarang buka siang hari pada bulan Ramadan dicetuskan atas dasar mayoritas masyarakat Kota Serang beragama Islam. Menurut dia, di Kota Serang, merupakan hal tabu jika rumah makan buka pada siang hari selama Ramadan. Rumah makan dan restoran yang buka pada siang selama Ramadan membuat masyarakat Kota Serang resah. Atas dasar itulah pemerintah tanggap dan melarang rumah makan serta restoran buka pada siang hari pada bulan suci Ramadan.

DARMA WIJAYA (SERANG) | NF

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

12 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

38 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

47 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

54 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

55 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

57 hari lalu

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.

Baca Selengkapnya

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.

Baca Selengkapnya

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.

Baca Selengkapnya