EKSKLUSIF: Pengakuan RAI di Malam Terbunuhnya Eno Farihah  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 11 Juni 2016 07:29 WIB

Petugas Kepolisan menggiring tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, RAR, RAI dan IH dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. Korban Eno Farihah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di Mess Karyawan, kawasan Dadap, Tangerang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Tangerang - Hanya beralaskan koran dan mengenakan kopiah, RAI, 15 tahun, terdakwa pembunuh Eno Farihah tidur pulas dengan posisi miring. Saking pulasnya, remaja yang baru lulus sekolah menengah pertama ini seolah tidak menghiraukan suara gaduh aksi demonstrasi warga di luar gedung yang menuntut dia dihukum mati.

Beberapa kali panggilan ayahnya, Nahyudin, juga tidak mengusik tidur remaja itu. RAI baru terbangun ketika mendengar suara keras benturan cantelan pintu sel yang dientakkan petugas. Ia bangkit, mengucek mata, lalu bergegas ke kamar mandi yang ada di dalam sel itu. Ia membasuh wajahnya dengan air.

Tak lama ia menghampiri Tempo. Ia didampingi Nahyudin dan pengacaranya, Alfan Sari, yang menunggu di luar tahanan. Dari balik jeruji besi, Nahyudin memeluk putra sulungnya itu. Tak habis-habisnya doa dan ayat suci Al-Quran dirapalkan Nahyudin dan dibisikkan ke telinga RAI, salah seorang terdakwa pembunuhan keji tersebut.

Sebelum menjalani sidang tuntutan, RAI sempat berbincang dengan Tempo. Berikut ini kutipannya.

Apakah benar kamu terlibat pembunuhan Eno?
Tidak, saya sama sekali tidak membunuh Eno. Saya tidak tahu.

Alibi apa yang bisa Anda miliki untuk membuktikan Anda tidak terlibat?
Saya berada di rumah saat malam kejadian. Saya tidur dan tidak ke luar rumah.

Anda kenal dengan Eno Farihah dan sedang melakukan pendekatan?
Saya sama sekali tidak mengenal Eno, apalagi untuk berpacaran.

Anda pernah berkomunikasi dengan Eno, baik bicara atau SMS via telepon?
Tidak pernah, saya tidak kenal Eno, nomor HP-nya saja enggak punya, bagaimana mau SMS?

Jadi yang kirim SMS ke Eno menurut polisi itu siapa?
Saya tidak tahu

Kalau kamu tidak terlibat mengapa mengakui dengan menandatangani BAP?
Saya dipaksa, saya bingung.

Kamu kenal dengan Dimas? Siapa Dimas itu?
Kenal, tapi tak begitu dekat. Dimas temannya teman saya bernama Engkus.

Sering bertemu Dimas? Terakhir kapan?
Jarang ketemu, paling kalau ketemu papasan di jalan, dan itu pun hanya saling menyapa.

Meski RAI menyangkal membunuh Eno, dalam persidangan Kamis, 9 Juni 2016, jaksa yakin RAI terlibat dalam pembunuhan itu. Kepala Seksi Pidana Umum Andri Wiranofa mengatakan ada dua alat bukti yang bisa menjerat RAI. Pertama, surat visum yang menyatakan ada air liur anak (RAI) yang menempel di dada sebelah kiri korban.

Alat bukti kedua berupa keterangan ahli yang menyebutkan darah Eno menempel pada tangan anak (RAI). "Terdakwa menggigit dada sebelah kiri, air liurnya menempel pada dada, dan bekas gigitan itu meninggalkan struktur gigi yang identik dengan gigi terdakwa," kata Andri, Kamis.

Eno dibunuh dan diperkosa di mes wanita pabrik plastik PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Tangerang, Kamis malam, 12 Mei 2016. Korban tewas mengenaskan. Polisi menetapkan RAI, 15 tahun, Rachmat Arifin bin Hartono, dan Imam Harpriadi bin Muki alias Gemuk sebagai tersangka pembunuh Eno.

JONIANSYAH HARDJONO







Berita terkait

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

4 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

18 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

19 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

21 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya