KPK Sudah Mengetahui Posisi Sopir Sekretaris Jenderal MA

Reporter

Jumat, 10 Juni 2016 19:32 WIB

Pewarta Foto memotret kediaman Sekjen MA Nurhadi seusai digeledah KPK di Jl Hang Lekir V, Kebayoran Baru, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengetahui posisi Royani, sopir Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman. Royani terus mangkir dari panggilan penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku sudah mendapat informasi tentang keberadaan Royani. Ia memastikan Royani masih berada di Indonesia. "Tapi dia move around, selalu berubah tempat," katanya saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat, 10 Juni 2016.

Menurut Laode, pergerakan Royani yang selalu berpindah tempat membuat penyidik kesulitan menjemputnya secara paksa. Namun setiap hari penyidik KPK harus memastikan ulang informasi yang didapat tentang keberadaan Royani. "Sebenarnya tidak sulit kalau kita dapat orangnya. Tapi kan ini orangnya pergi-pergi," ucapnya.

Laode belum bisa memastikan, apakah ada pihak-pihak yang berusaha melindungi Royani. Ia mengancam, siapa saja yang sengaja menghalangi pemeriksaan terhadap Royani bakal dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laode menjelaskan, KPK sudah mengirimkan surat kepada Markas Besar Kepolisian RI sebagai langkah koordinasi untuk mencari sopir Nurhadi itu. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat (sudah bisa ditangkap)," tuturnya.

Nama Royani muncul karena bosnya, Nurhadi, terindikasi terlibat dalam perkara yang menjerat panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Edy diduga menerima uang suap dari Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno untuk mengurus pengajuan peninjauan kembali perkara Grup Lippo. Penyidik menduga aliran uang Doddy tak hanya diberikan sekali. Uang juga tidak hanya diterima satu orang.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Nurhadi di Jalan Hanglekir, Jakarta, beberapa waktu lalu, penyidik menemukan uang Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen. Diduga, uang dan dokumen itu berkaitan dengan penanganan perkara Grup Lippo.

MAYA AYU PUSPITASARI







Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

17 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya