Minta THR, Staf Ahli Anggota DPR Ajukan Petisi  

Reporter

Jumat, 10 Juni 2016 11:50 WIB

Ketua DPR RI Ade Komarudin (kedua kanan) didampingi Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti Swasanani (kiri) saat meninjau sarana dan prasarana di Gedung DPR-MPR RI, Jakarta, 31 Januari 2016. Selain meninjau perkembangan proyek renovasi, Ade meninjau kebersihan dan keterawatan areal komplek gedung pemerintahan ini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga ahli dan staf anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan petisi kepada pemerintah terkait dengan pembayaran gaji ke-13. Petisi tersebut berisi permohonan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dari negara melalui Sekretariat Jenderal DPR. Petisi ini tersebar secara berantai melalui pesan elektronik, WhatsApp.

Ketua Aliansi Tenaga Ahli Parlemen, Edy Ardyansyah, mengatakan ketentuan honorarium ke-13 tertuang dalam Peraturan DPR RI Nomor 3 Tahun 2014. Tahun ini, pagu anggaran gaji ke-13 telah tersedia dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2016. "Kami tidak menuntut minta uang lebih, hanya ini sudah ada peraturannya," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Juni 2016.

Rito Triumbarto, staf anggota DPR, Tantowi Yahya, dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan petisi serupa pernah disampaikan kepada pemerintah pada periode lalu. Namun mereka tidak mendapatkan kejelasan. Malah, selama ini anggota DPR yang memberikan THR. "Kebetulan saya dapat (dari) anggota Dewan yang berikan THR pribadi," tutur Rito.

Edy menambahkan, tenaga ahli atau staf DPR yang berhubungan langsung dengan anggota Dewan biasanya menerima THR dari mereka, meski jumlahnya sedikit. Namun staf atau tenaga ahli yang bertugas di alat kelengkapan Dewan dan komisi tidak menerima THR.

Ia mengatakan Sekretariat Jenderal DPR pernah mengajukan permohonan pembayaran THR kepada Menteri Keuangan, tapi ditolak karena dianggap tidak ada dasar hukumnya. "Karena yang dipakai Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara, bukan Peraturan DPR," katanya.

Pemimpin Badan Legislatif DPR Firman Soebagyo mengatakan banyak anggota Dewan yang mendapat keluhan dari para tenaga ahli mengenai THR. Padahal, kata dia, masalah tersebut sudah diatur lewat Peraturan DPR.

Firman mengatakan Baleg akan menyikapi masalah ini. Rapat bersama Sekjen DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga Dewan pun akan segera digelar. "Untuk minta penjelasan dan solusi (soal THR buat staf ahli)," ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan tengah memperjuangkan permohonan para staf ahli tersebut. "Tapi tentu harus sesuai dengan aturan pemerintah dan lembaga terkait," ucap Winantuningtyastiti.



AHMAD FAIZ


Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

18 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

5 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya