Kemhan Serahkan Penanganan Kolonel Pemalsu Uang ke Pomdam
Editor
Yudono Yanuar Akhmadi
Kamis, 9 Juni 2016 05:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan menyerahkan sepenuhnya pengusutan terhadap salah seorang pejabat di kementeriannya yang diduga terlibat peredaran uang palsu kepada aparat penegak hukum. "Kita tunggu prosesnya, kita tidak bisa mendahului prosesnya," kata Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan, Timbul Siahaan di Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Seorang kolonel TNI AD berinisial A, yang saat ini menjabat di Kemhan, ditangkap polisi di halaman parkir Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur, saat sedang mengedarkan uang palsu, Selasa, 7 Juni 2016.
Timbul menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bila yang bersangkutan terbukti bersalah. "Kalau melanggar disiplin ada aturannya, siapapun dari mulai diri sendiri, keluarga, hingga nasional ada aturannya, kalau melanggar ada sanksi yang diberi. Apalagi di TNI ada komitmen, begitu juga di Kemhan," kata Timbul.
Timbul mengaku, akan melihat mengapa terjadi kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan ada skenario. "Namun, kita juga melihat, kenapa, ada apa, kadang-kadang ada skenario. Jangan sampai mendahului, biarkan proses berjalan. Kita serahkan ke penegak hukum," ucapnya.
Kolonel itu saat ini ditahan di Detasemen Polisi Militer Jakarta Raya Cijantung (Denpom Jaya/II Cijantung) Jakarta Timur. "Yang bersangkutan berada di Denpom Jaya/II Cijantung," kata Komandan Denpom Jaya/II Cijantung, Letkol CPM Joni Kuswaryanto saat dikonfirmasi, Rabu.
Pomdam berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani kasus ini. "Nanti kami yang proses," kata Joni.
Kasus uang palsu ini terbongkar saat A bersama seorang warga sipil berinisial M ditangkap di Cawang oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Bareskrim Polri dan POM TNI. Dari tangan A, disita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 3 ribu lembar.
ANTARA