Hindari Penukarang Uang Ilegal, BI Jateng Buka Penukaran di Pasar

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 8 Juni 2016 23:01 WIB

Antrian warga untuk menukarkan uang receh di Kantor Bank Indonesia, Semarang, tahun 2009 lalu. TEMPO/ Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah melakukan sejumlah kebijakan agar maasyarakat menghindari penukaran uang ilegal yang marak terjadi saat mejelang lebaran. Di antaranya memperbanyak layanan penukaran di kantor perwakilan. Bank Indonesia bahkan membuka penukaran keliling ke pasar hingga menempatkan area penukaran khusus di taman kota.


“Beragam cara kami lakukan, di antaranya membuka penukaran langsung di kantor dua pekan sebelum lebaran,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Iskandar Simorangkir, dalam jumpa pers, Selasa malam 7 Juni 2016.


Ia menjelaskan, BI Jateng yang berkantor di Kota Semarang membuka penukaran di kantornya mulai 20 hingga 30 Juni 2016. “Loket penukaran mulai jam 8 pagi batasan 800 orang per hari. Penutupan jam 12 siang,” kata Iskandar menambahkan.


BI juga menjalin kerja sama dengan perbankan untuk penukaran bersama di area parkir timur Wonderia Semarang mulai 27 hingga 30 Juni 2016. BI menyiapkan penukaran keliling di pasar sementara Johar, Pasar Peterongan, dan sejumlah pasar besar lainnya.


Upaya mempermudah penukaran uang langsung bagi masyarakat itu diakui untuk memotong maraknya penukaran uang secara ilegal yang biasa terjadi di sejumlah jalan strategis. Iskandar menyebutkan penukaran uang itu dianggap ilegal karena merugikan masyarakat karena ada potongan dari nilai uang yang ditukar. “Belum lagi resiko kalau ada pemalsuan uang. Kan malah tambah merugikan,”kata Islandar mengingatkan.


Advertising
Advertising

BI memperkirakan kebutuhan uang tunai di Jawa Tengah saat ramadhan dan menjelang lebaran mencapai Rp 19 triliun atau meningkat 9,7 persen dari tahun 2015 lalu.


Perkiraan itu berdasarkan asumsi pertumbuhan ekonomi dan perputaran dan perputaran uang di masyarakat. “Khususnya kalangan PNS gaji ke 13 dan 14 pada Juni Juli, serta liburan tahunan lebih banyak dibanding tahun lalu,” kata Iskandar menjelaskan.


EDI FAISOL

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

14 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

15 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

22 jam lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

1 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

3 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

4 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

5 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

5 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya