Aliran Uang Tambang dalam Kasus Salim Kancil Harus Diungkap  

Reporter

Selasa, 7 Juni 2016 12:33 WIB

Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kedua kanan) mengikuti sidang perdana kasus dugaan pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, 18 Februari 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Lumajang - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya yang memantau persidangan Salim Kancil menilai penanganan perkara itu belum maksimal karena hanya membahas seputar pembunuhan. Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Surabaya, Abdul Wahid, mengatakan yang menjadi pokok masalah ini adalah mafia pertambangan.

“Aliran dana yang mengalir kepada aparat tidak ditelusuri dengan baik oleh hakim,” kata Abdul kepada Tempo, Selasa, 7 Juni 2016.

Abdul menilai saksi-saksi yang dihadirkan jaksa sebagai aparat hukum tidak kompeten karena hanya petugas lapangan. Seharusnya, jaksa menghadirkan saksi para petinggi institusi yang terlibat. Seperti, misalnya, Kepala Polres Lumajang, yang anak buahnya terlibat dalam pengamanan tembang ilegal di Desa Selok Awar-awar, Lumajang, itu sekaligus pembunuhan terhadap Salim Kancil.

Selama persidangan berlangsung, kata Abdul, tidak ada tindak lanjut dari aparat hukum. Padahal, saksi-saksi sudah memberikan keterangan adanya keterlibatan pejabat setempat. “Pejabat yang menerima aliran dana harus diusut karena merupakan tindak pidana, bukan pelanggaran kode etik.”

Pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang pro-penambangan pasir di Pantai Watu Pecak. Salim ditemukan tewas di jalan dekat makam desanya. Sebelumnya, ia dijemput dari rumahnya dan disiksa di balai desa. Sedangkan Tosan mendapat luka-luka serius dan dioperasi.

Salah satu orang yang dianggap paling bertanggung jawab atas pembunuhan Salim Kancil adalah Hariyono, Kepala Desa Selok Awar-awar. Hariyono menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Salim dan pengeroyokan terhadap Tosan. Dia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Pengadilan Negeri Surabaya menyidangkan 35 terdakwa dalam 14 berkas. Itu belum termasuk dua tersangka yang masih anak-anak yang akan disidangkan terpisah. Pada Kamis, 9 Juni 2016, rencananya akan dibacakan putusan untuk vonis para terdakwa tersebut.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

1 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

3 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

7 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

9 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

11 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

28 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

29 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

30 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya