Jadi Terpidana, Fuad Amin Akhirnya Dicopot dari Ketua DPRD

Reporter

Senin, 6 Juni 2016 19:34 WIB

Fuad Amin Imron menjalani sidang pembacaan amar putusan terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 19 Oktober 2015. Fuad Amin Imron dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena terbukti melakukan Tindak Pidana Korupsi Jual Beli Gas Alam di Bangkalan Madura dari PT Media Karya Sentosa serta Tindak Pidana Pencucian Uang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bangkalan--Terpidana kasus korupsi Fuad Amin Imron akhirnya dicopot sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan. Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Bangkalan memilih nama Imron Rosadi untuk menempati kursi ketua Dewan.

Imron sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi B atau Bidang Pertanian. "Iya benar, Imron ditunjuk partai jadi Ketua DPRD," kata Mohammah Sahri, Anggota Fraksi Gerinda DPRD Bangkalan, Senin, 6 Juni 2016

Tidak hanya posisi ketua, kabarnya Gerindra juga akan merombak posisi ketua fraksi dan jabatan lain di komisi sebagai dampak penunjukan Imron Rosadi sebagai Ketua DPRD. Selain Wakil Ketua Komisi B, Imron juga dipecaya sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bangkalan. "Insyaallah, saya akan jadi Ketua Fraksi," ujar Sahri.

Sekertaris DPRD Bangkalan Joko Supriono dan Wakil Ketua DPRD Abdurrahman membenarkan Imron Rosadi akan menggantikan Fuad Amin yang kini mendekam di Rutan Salemba Jakarta karena divonis 18 tahun penjara atas perkara korupsi dan pencucian uang selama menjabat Bupati Bangkalan dua priode. "Saya sudah menerima surat dari Gerindra, soal Imron ditunjuk jadi ketua," kata Abdurrahman.

Menurut Sekertaris Dewan, Joko Supriono, penetapan Imron Rosadi sebagai ketua akan digelar pada 9 Juni 2016 lewat sidang paripurna. "Baru penetapan, bukan pelantikan," kata dia.

Sidang paripurna penetapan itu, tutur Abdurrahman, dilakukan atas saran Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Awalnya, dia mengaku usai menerima surat dari Gerindra. Surat itu kemudian dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur.

Namun, belakangan gubernur menyatakan sebelum mengirim surat, DPRD Bangakalan harus menggelar sidang paripurna penetapan. "Meski sudah penetapan, Imron belum resmi jadi ketua," ujarnya.

Lamanya proses penetapan Ketua Dewan, kata Abdurrahman, bukan untuk menjegal Imron. Semua proses itu, kata dia, harus dilalui karena amanah undang-undang. "Jatah Ketua Dewan itu hak Gerindra sebagai peraih kursi, siapa pun yang ditunjuk akan jadi ketua tapi ada prosesnya," ucap dia.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya