TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Nurhadi Abdurachman hari ini, 3 Juni 2016. Sekretaris Mahkamah Agung itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Doddy Aryanto Supeno.
Pemeriksaan terhadap Nurhadi berlangsung selama sembilan jam, dari pukul 09.00 sampai 18.00. Nurhadi mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan. "Untuk klarifikasi," katanya seusai pemeriksaan di gedung KPK.
Awak media mengkonfirmasi hubungan antara Nurhadi dan Doddy, tapi ia mengaku tidak mengenalnya. "Enggak kenal," kata Nurhadi. Ketika ke luar gedung KPK, Nurhadi berusaha menerobos kerumunan wartawan yang hendak mengkonfirmasi hasil pemeriksaan dia, hari ini.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan hari ini Nurhadi akan dikonfirmasi mengenai uang yang digunakan Doddy untuk menyuap panitera. Penyidik KPK menduga pemberian uang yang bertujuan untuk pengurusan perkara tersebut tidak hanya sekali dilakukan. Uang itu pun ditengarai diberikan kepada beberapa orang.
Selain itu, kata Priharsa, Nurhadi juga akan dikonfirmasi mengenai sejumlah dokumen dan uang yang ditemukan saat penyidik menggeledah rumahnya. "Itu juga salah satu yang ingin dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Priharsa.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka, yaitu Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy Aryanto Supeno. Saat menggeledah rumah Nurhadi, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang dari berbagai mata uang.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa istri Nurhadi, Tin Zuraida, serta dua orang pekerja di rumahnya. Selain itu, KPK sudah dua kali memanggil sopir Nurhadi, Royani, yang diduga banyak mengetahui perkara ini, tapi ia mangkir.
Royani terdaftar sebagai pegawai MA. Ia tak masuk kerja selama 42 hari sejak kasus suap ini terbongkar, sehingga MA memecatnya. Saat ini, Royani masih dalam pencarian.
Awak media sempat mengkonfirmasi keberadaan Royani kepada Nurhadi, tapi ia mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu," kata Nurhadi.
MAYA AYU PUSPITASARI
Berita terkait
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
17 menit lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
8 jam lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
20 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
21 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
1 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya