Suap PUPR, Muhidin Bantah Ada Pertemuan dengan Pejabat PUPR  

Reporter

Kamis, 2 Juni 2016 23:00 WIB

Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir (AKH) digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan 1X24 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Januari 2016. KPK resmi menahan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) bersama Abdul Khoir (AKH), Julia Prasetyarini (JUL) dan Dessy A. Edwin (DES) setelah ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada APBN 2016 dengan barang bukti 33.000 Dolar Singapura. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang juga Ketua Kelompok Fraksi Golkar, Muhidin Muhammad Said, menyangkal adanya pertemuan informal antara jajaran dewan komisi V dan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Enggak ada, enggak ada (pertemuan itu)," kata Muhidin di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2016.

Hari ini, Muhidin diperiksa KPK untuk kasus tindak pidana korupsi proyek tersebut atas tersangka Amran Hi Mustary. Keluar sekitar pukul 18.40, dia berusaha menerobos kerumunan wartawan yang bersiap menghadangnya.

Keterangan yang disampaikan Muhidin berbeda dengan Sekretaris Jenderal PUPR Taufik Widjojono dalam pemeriksaan KPK pada Rabu, 1 Juni 2016. Taufik mengakui adanya pertemuan tersebut.

Pada pertemuan itu bahkan dibahas usulan dan program aspirasi dalam bentuk proyek yang bakal masuk dalam anggaran 2016. "Enggak ada itu. Itu urusan Sekjen. Tanya Sekjen saja," kata Muhidin.

Sebelumnya, Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir mengatakan memberikan uang Rp 8 miliar kepada Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary. Uang itu digunakan untuk kebutuhan Amran dan tunjangan hari raya atasan Amran.

Perkara korupsi ini mengemuka saat KPK menangkap Abdul bersama anggota komisi V Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, Januari lalu. Abdul dicokok karena diduga menyuap Damayanti terkait dengan proyek PUPR. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan Amran sebagai tersangka. Anggota dewan Fraksi Golkar dan PAN, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, juga ditetapkan sebagai tersangka.

ARKHELAUS W. | MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

10 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya