Kivlan Zen akan Ajari Luhut Soal PKI Baru

Reporter

Kamis, 2 Juni 2016 18:00 WIB

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen di sela-sela Simposium Anti PKI di Balai Kartini Jakarta, 1 Juni 2016. TEMPO/Arkhe

TEMPO.CO, Jakarta - Mayor Jenderal Purnawirawan Kivlan Zen mengatakan akan mengajari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tentang komunisme. "Ngajarin bahwa PKI ada dan biar dia tahu," katanya di Balai Kartini, Rabu, 2 Juni 2016.

Kivlan menyayangkan sikap Luhut bersama pejabat pemerintah lain yang menampik Partai Komunis Indonesia telah bangkit. Menurut dia, pejabat tersebut, termasuk Luhut, hanya menjaga nama baiknya.

Baca: Panglima TNI: Tidak Usah Khawatir PKI Bangkit karena...

Padahal, Kivlan mengklaim, dia telah memberi tahu Polri dan Luhut tentang rapat yang digelar PKI. Contohnya, kata dia, di Salatiga. "Kalau dibantah mereka, ya, tinggal dibantah," ujarnya.

Sebelumnya, Kivlan mengatakan PKI telah bangkit dan dipimpin Wahyu Setiaji. Wahyu merupakan anak Nyoto, Wakil Ketua CC PKI. Dia menyebutkan Wahyu mempunyai peran besar, apalagi keturunan PKI saat ini sudah bersatu. Persatuan itu, tutur Kivlan, terjadi dalam Kongres PKI di Grabag, Magelang, Jawa Tengah. "Sudah membuat anggaran dasar dan metode kerja," ucapnya.

Baca: Kivlan Zen Tuding Wahyu Anak Nyoto Sebarkan PKI

Metode itu, tutur Kivlan, merupakan bentuk perjuangan untuk menguasai kalangan TNI, Polri, dan pegawai negeri. Kemudian, kata dia, mereka akan melakukan propaganda, fitnah, dan teror dengan tujuan merebut kekuasaan. "Metode ini sama dengan PKI pimpinan D.N. Aidit," katanya. "Mereka sudah menyiapkan 15 juta pendukung."

Kantor PKI, kata Kivlan, sudah tersebar di seluruh daerah, termasuk di Jakarta, yang berada di samping Hotel Acacia, Jalan Matraman, Jakarta. Menurut dia, kantor itu merupakan gedung lama dan akan dibangun kembali jika PKI bangkit setelah pemerintah meminta maaf atas peristiwa 1965.

Setelah bangkit, kata dia, PKI pun akan keluar dengan membawa 100 ribu senjata dari Cina yang disebarkan kepada pengikutnya. Senjata itu sudah ada di tangan PKI sejak 1965. "Tidak dipakai karena saat itu gerakannya ketahuan," katanya.

Kivlan menjelaskan, semua informasi yang diterimanya berasal dari anak dan jaringan yang dia punya. "Pemerintah jangan pernah meminta maaf," katanya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.

Baca Selengkapnya

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

5 Oktober 2020

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

23 Juli 2020

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

22 Juli 2020

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Darurat tentang Senjata Api yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

7 Mei 2020

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

Sidang pengujian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi bakal digelar Rabu depan.

Baca Selengkapnya

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

5 Mei 2020

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

5 Mei 2020

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang lanjutan hari ini.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

21 Februari 2020

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

Pengembang Green Citayam City menyebut Kivlan Zen sebagai salah satu pemilik saham di PT Tjitajam.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

19 Februari 2020

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, tak menghadiri sidang pembacaan putusan sela. Ia menjalani perawatan di rumah sakit

Baca Selengkapnya