Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti saat menemui Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, akan ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Kalau langsung dibawa ke sini, sudah terlalu malam. Belum berkoordinasi dengan rumah tahanan," kata Romy, Selasa, 31 Mei 2016. Ia mengatakan saat ini penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah sejak pagi ke Jakarta.
Menurut Romy, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) itu juga harus menyelesaikan urusan administrasi dengan Imigrasi, sehingga untuk sementara pengamanan La Nyalla dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
La Nyalla adalah tersangka dugaan korupsi hibah Kamar Dagang dan Industri Indonesia Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar pada 2012 dan pencucian uang hibah Rp 1,3 miliar di institusi yang sama pada 2011. Sebelum sempat ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, La Nyalla melarikan diri ke Singapura.
La Nyalla tinggal di Singapura berbulan-bulan. Jejaknya bahkan tak terendus meski masa tinggalnya sudah habis, paspornya dibekukan, dan rekeningnya diblokir. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sempat menyebutkan La Nyalla mendapat bantuan selama bersembunyi di Singapura.