Begini Cara Bandar Narkoba Kelabui Petugas Lapas Pamekasan  

Reporter

Selasa, 31 Mei 2016 04:05 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Bangkalan - Mendekam dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Narkoba Kabupaten Pamekasan, seorang bandar sabu berinisial H tetap bisa mengendalikan bisnis jual-beli sabunya. Dalam transaksi sabu, H menggunakan sistem tanam ranjau. Cara ini membuat perannya sulit terendus karena kurir dan pembeli tidak akan pernah bertemu.

Modus tanam ranjau ini terungkap setelah penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan memeriksa H di Lapas Pamekasan. H, warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, itu diperiksa setelah polisi berhasil menggagalkan pengiriman 326,04 gram sabu atau sekitar seperempat kilogram. Tiga orang kurir diamankan. Mereka kemudian mengaku sabu tersebut milik seorang bandar di Lapas Pamekasan.

Kepala Urusan Bina Operasional (KBO) Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan Inspektur Dua Eko Siswanto menuturkan, dalam modus sistem tanam ranjau ini, H akan memesan kepada kurir. Setelah dikemas, kurir ini akan mengirim sabu ke tempat yang diperintahkan H. Setelah itu, H akan menghubungi pembeli untuk mengambil sabu di tempat kurir menyimpannya.

Dengan cara ini, kata Eko, kurir dan pembeli tidak bertemu, apalagi saling kenal. Dengan begitu, bila kurir tertangkap, pembeli sulit dilacak. "Sabu seperempat kilogram ini rencananya akan dikirim ke Jember," katanya, Senin, 30 Mei 2016.

Kepada penyidik, H mengaku baru dua kali melakukan transaksi sabu sejak mendekam di lapas tiga tahun lalu. Transaksi pertama sebanyak 25 gram. Sebelum menghuni Lapas Pamekasan, H sempat mendekam di Lapas Medaeng, Sidoarjo. "Masih kami kembangkan untuk membongkar semua jaringan sabu dari lapas ini," Eko berujar.

Selama berkas perkara belum lengkap atau P21, Eko mengatakan H akan tetap mendekam dalam penjara. Baru setelah berkas pemeriksaan lengkap, tersangka akan dibawa ke Bangkalan dan diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk menjalani sidang.

Terungkapnya peran bandar H berawal saat aparat Kepolisian Sektor Sukolilo, Polres Bangkalan mengendus rencana pesta sabu-sabu di rumah tersangka Subairi, 32 tahun, di Dusun Morkepek Timur, Desa Morkepek, Kecamatan Labang. Setelah digerebek Satuan Reserse Narkoba Pamekasan, Subairi dan dua rekannya, Abdus Syukur, 34 tahun, warga Desa Rapa Daya, Kecamatan Omben, Sampang dan Mohammad Suahaimin, 22 tahun, warga Desa Jukong, Kecamatan Labang, juga tengah menimbang sabu seberat 326,04 gram.

Sabu dikemas dalam tiga paket besar, masing-masing seberat 209,20 gram, 113,03, dan 3,81 gram. Tiap paket dibungkus tisu yang ditutup dengan lakban warna cokelat.

MUSTHOFA BISRI



Berita terkait

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

6 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

11 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

13 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya