Di Lumajang, Menteri Khofifah Jelaskan tentang Hukuman Kebiri

Reporter

Editor

Pruwanto

Sabtu, 28 Mei 2016 17:54 WIB

Ilustrasi kebiri. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan hukuman kebiri yang bakal diberlakukan tidak berarti memutus fungsi reproduksi. "Kebiri kimiawi, supaya ini menjadi obat bagi dia (pelaku kekerasan seksual) untuk tidak melakukan kembali hal yang merugikan anak bangsa ke depan," katanya di Pondok Pesantren Ulul Albab, Desa Candipuro Wetan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu, 28 Mei 2016.

Kebiri kimiawi, ujar Khofifah, memiliki jangka waktu dua tahun dan dilakukan melalui rekam medis tertentu. Masa berlaku kebiri kimiawi ini, kata dia, dua tahun sebelum mereka dibebaskan dari penjara. Tambahan hukuman kebiri kimia hanya diberlakukan bagi pelaku pedofilia yang korbannya dicabuli berkali-kali. "Pelaku pedofil itu korbannya anak-anak yang sudah berkali-kali, yang sudah berkali-kali itu, kebiri kimiawi, supaya ini menjadi obat," tuturnya.

Khofifah juga mengatakan, ihwal hukuman kebiri, dalam pro-kontranya, sudah didiskusikan cukup lama. "Debat publik dikomandoi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sudah lama," katanya. Dari sisi yang setuju ataupun yang tidak setuju, ketika Presiden sudah mengambil keputusan, mungkin masing-masing pihak sudah membaca.

"Itu bukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Kebiri, melainkan Perpu Perlindungan Anak revisi kedua," ucapnya. Revisi ini dituangkan dalam pasal 81 dan 82. "Terkait dengan pemberatan hukuman dan tambahan hukuman," katanya. "Tambahan hukuman pun, yang pertama, terkait dengan publikasi identitas pelaku, kebiri kimia, dan deteksi elektronik berupa cip."

Khofifah mengatakan, nantinya korban, keluarga, serta pelaku akan melalui proses rehabilitasi. "Mungkin setelah membaca perpu yang sudah dikeluarkan, masyarakat bisa memahami bahwa ini bukan memutus mata rantai kemungkinan hilangnya fungsi reproduksi, tidak," ujarnya. Kebiri kimiawi itu merupakan hukuman tambahan yang diputuskan dalam persidangan.

"Dalam kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak, ada yang mungkin terkena hukuman seumur hidup, ada yang mungkin hukuman mati, atau ada yang mungkin hukuman sepuluh tahun," katanya. Sebab, ada juga hukuman minimum sepuluh tahun, seumur hidup, dan hukuman mati. "Itu ada pada kategori pemberatan hukuman, pada kategori tambahan hukuman, bisa saja plus publikasi identitas pelaku, tapi bisa juga plus kebiri kimiawi, bisa juga plus deteksi elektronik."

Khofifah mengatakan semua hukuman tetap melalui proses rehabilitasi, bagi korban, keluarga korban, ataupun pelaku. "Untuk cip, di Korea Selatan sudah diberlakukan," katanya. Semua tambahan hukuman masing-masing akan dijabarkan dalam bentuk peraturan pemerintah. "Jadi Perpu I Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak revisi kedua ini sebetulnya memandatkan adanya peraturan pemerintah."

Nantinya, soal proses kebiri kimia, publikasi identitas pelaku, deteksi elektronik berupa cip, serta rehabilitasi, hingga siapa yang akan mengawasi akan dirinci dalam peraturan pemerintah. "Ada pengawasan dari dimensi hukum, dimensi kesehatan, dan dimensi sosial, semua akan dijabarkan dengan detail ke dalam peraturan pemerintah yang sekarang disiapkan," ucapnya.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

2 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

4 hari lalu

Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

7 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

14 hari lalu

Golkar Sebut Kemenangan di Pilkada 2024 Jadi Modal untuk Pileg dan Pilpres 2029

Erwin Aksa menekankan soal target suara dan mengembalikan kejayaan Golkar lima tahun ke depan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

25 hari lalu

Khofifah Mau Maju Pilkada Jawa Timur, Rayuan PDIP hingga Peluang Risma dalam Persaingan

Khofifah Indar Parawansa ingin maju lagi untuk duduk di pucuk pemerintahan Jawa Timur

Baca Selengkapnya

Inilah 6 Tokoh yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Timur 2024

26 hari lalu

Inilah 6 Tokoh yang Masuk Bursa Calon Gubernur Jawa Timur 2024

Lembaga survei Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) mencatat ada enam tokoh yang masuk dalam daftar bursa calon Gubernur Jawa Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Hasto Soal Upaya PDIP Berkomunikasi dengan Khofifah Perihal Pilkada 2024

27 hari lalu

Respons Hasto Soal Upaya PDIP Berkomunikasi dengan Khofifah Perihal Pilkada 2024

Sekjen PDIP mengatakan komunikasi politik dilakukan untuk menghasilkan calon-calon pemimpin yang terbaik di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nama Khofifah, Risma, dan Cak Imin Muncul di Bursa Pilkada Jatim 2024, Siapa Unggul?

27 hari lalu

Nama Khofifah, Risma, dan Cak Imin Muncul di Bursa Pilkada Jatim 2024, Siapa Unggul?

Survei Acurrate Research and Consulting Indonesia ini menyebutkan peluang Khofifah, Risma, Cak Imin di bursa Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Jatim Bantah Partainya Rayu Khofifah

27 hari lalu

Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Jatim Bantah Partainya Rayu Khofifah

Said Abdullah mengaku tengah merayu Khofifah. Namun, hal itu dibantah oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD PDIP Jatim. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah Emoh Maju di Pilkada Jatim: Bajunya Tidak Pas

27 hari lalu

Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah Emoh Maju di Pilkada Jatim: Bajunya Tidak Pas

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah enggan maju di Pilkada Jatim. Namun, politikus partai banteng ini mengaku malah tengah merayu Khofifah.

Baca Selengkapnya