Warga Indonesia Terancam 20 Tahun Penjara di Selandia Baru

Reporter

Editor

Minggu, 14 Mei 2006 12:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga Indonesia, Dedy Setiadi (28), dituntut 20 tahun penjara dan denda NZ$ 500 ribu oleh Pengadilan Selandia Baru karena melakukan tindakan penyelundupan imigran ilegal.“Dia telah mengakui melakukan perbuatan tersebut di Pengadilan Tinggi Napier, Selandia Baru,” kata Yuri Thamrin, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, hari ini.Menurut Yuri, Dedy telah melanggar 15 tindakan pidana dengan tuntutan utama mengatur kedatangan orang-orang untuk masuk Selandia Baru secara ilegal. Dedy juga dituntut karena telah menerima uang dari orang-orang yang menggunakan jasanya untuk mengatur masuk secara ilegal.Pemerintah melalui KBRI Wellington telah melakukan kontak dengan Dedy Setiadi. Saat ini Dedy berada di Hawke’s Bay. Pemerintah juga telah menyediakan pengacara untuk membantu proses hukumnya.rudy prasetyo

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

23 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

4 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

11 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

12 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya