Pasukan Anti-PKI Apel Akbar di Jakarta dan Solo Bulan Depan

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 26 Mei 2016 02:47 WIB

Polisi berjaga saat massa Front Pancasila melakukan aksi demo menolak diselenggarakan Simposium Membedah Tragedi 1965 di Jakarta, 18 April 2016. Front Pancasila menilai simposium dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan legitimasi bahwa PKI adalah sebagai korban pelanggaran HAM. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kivlan Zein memantapkan kesiapan pasukan yang dibentuknya untuk menghadapi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia mengklaim siap memimpin pasukan besar yang mendukung perlawanan terhadap paham non-Pancasila tersebut.

“Pasukan saya sudah siap di Pangandaran, awasi. Nanti tanggal 5 Juni di Solo ada apel akbar. Ada 200 ribuan (anggota organisasi masyarakat) tampil melawan PKI,” kata Kivlan dalam satu diskusi yang diadakan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI Polri (FKPPI) di Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Kivlan mengajak FKPPI, Front Pancasila, dan forum masyarakat lain bergabung dalam gerakan bela negara. Di Jakarta, pasukan itu pun disebut akan melakukan longmars dari Masjid Al Azhar, Blok M, menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat pada 3 Juni nanti.

“Jangan terulang seperti dulu. Kita didahului, dipukul, dibacok. Kalau mereka (PKI) bangkit, perang saudara pasti terjadi,” katanya.

Menurut mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu, komunis masih eksis di Indonesia dengan gaya baru. Dia mengatakan antek PKI sudah menyusup di kalangan masyarakat, bahkan pemerintah. “Tak cuma kaus-kaus, di Sukabumi bahkan ada yang pasang atribut PKI di halte bus. Di Jember dan daerah lain juga (ditemukan atribut berlambang palu arit),” ujarnya.

Kivlan menilai tak perlu ada permintaan maaf dari negara atas korban yang terbunuh karena perburuan simpatisan PKI di masa lalu. Perburuan itu menurut dia wajar, karena PKI sudah melakukan pembunuhan berencana terhadap orang-orang yang menentang perkembangan komunis di Indonesia, seperti para Pahlawan Revolusi dan sejumlah ulama. “Kita dibunuh, kita lawan. Kita membunuh, negara disuruh minta maaf, tidak bisa,” katanya.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

24 September 2021

Vonis 4 Bulan untuk Kivlan Zen, Jaksa Belum Putuskan Akan Banding

Jaksa belum memutuskan apakah akan banding atau tidak atas putusan hakim kepada Kivlan Zen. Mereka akan melapor secara berjenjang terlebih dulu.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

24 September 2021

Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 hari dalam Kasus Senjata Api Ilegal

Mayjen Kivlan Zen diputus bersalah dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia divonis 4 bulan 15 hari penjara.

Baca Selengkapnya

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

5 Oktober 2020

Luncurkan Buku Otobiografi, Kivlan Zen: Fitnah Jadi Langgananku

Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen meluncurkan buku otobiografi yang berjudul "Kivlan Zen: Personal Memoranda. Dari Fitnah ke Fitnah".

Baca Selengkapnya

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

23 Juli 2020

Terpopuler Metro: Gugatan Kivlan Zen, Keluhan Belajar Online

Berita terpopuler Metro pada Rabu, 22 Juli 2020 antara lain tentang gugatan Kivlan Zen dan orang tua di Depok yang mengeluhkan sistem belajar online.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

22 Juli 2020

MK Tolak Gugatan Kivlan Zen, Hakim: Alasan Tidak Dipahami

Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pengujian UU Darurat tentang Senjata Api yang diajukan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Baca Selengkapnya

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

7 Mei 2020

Gugatan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi Disidangkan Pekan Depan

Sidang pengujian UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api yang diajukan Kivlan Zen ke Mahkamah Konstitusi bakal digelar Rabu depan.

Baca Selengkapnya

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

5 Mei 2020

Sidang Senjata Api Ilegal: Hakim Tolak Eksepsi Kivlan Zen

Sidang perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Kivlan Zen berlanjut setelah tertunda hampir tiga bulan.

Baca Selengkapnya

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

5 Mei 2020

Molor 3 Bulan, Kivlan Zen Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakpus

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menjalani sidang lanjutan hari ini.

Baca Selengkapnya

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

21 Februari 2020

Sengketa Lahan, Pengembang GCC Komentari Kehadiran Kivlan Zen

Pengembang Green Citayam City menyebut Kivlan Zen sebagai salah satu pemilik saham di PT Tjitajam.

Baca Selengkapnya

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

19 Februari 2020

Kivlan Zen Masuk Rumah Sakit, Sidang Putusan Sela Ditunda

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, tak menghadiri sidang pembacaan putusan sela. Ia menjalani perawatan di rumah sakit

Baca Selengkapnya