Nazaruddin Minta KPK Kembalikan Emas Warisan & Uang Rp 15 M

Reporter

Kamis, 26 Mei 2016 01:30 WIB

Muhammad Nazarudin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta sebagian asetnya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi dikembalikan. Menurut dia, tidak semua aset miliknya didapatkan dari cara yang haram.

Terdakwa pencucian uang ini mengatakan ada beberapa aset yang berasal dari warisan orang tuanya dan hasil keuntungan usahanya. "Saya sudah punya uang sebelum menjadi anggota DPR," ucapnya dalam sidang pleidoi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.

Nazaruddin didakwa dengan sengaja menempatkan harta kekayaannya ke dalam penyedia jasa keuangan menggunakan rekening atas nama orang lain dan rekening perusahaan Permai Grup yang totalnya Rp 50,2 miliar.

Pada sidang sebelumnya, jaksa dari KPK menuntut harta milik Nazaruddin sekitar Rp 600 miliar dirampas untuk negara. Ia keberatan jika seluruh hartanya dirampas untuk negara.

Andriko Saputra, kuasa hukum Nazaruddin, berujar, sejak 1996, kliennya memiliki warisan berupa emas dan uang tunai Rp 15 miliar, tanah di Bukit Meraja, kebun sawit 17 ribu hektare, 17 truk, tambang batu bara di Kalimantan Barat seluas 11 ribu hektare, dan tambang bauksit di Maluku Utara 15 ribu hektare.

Andriko menuturkan kliennya tidak pernah menggunakan uang yang diperoleh perusahaan-perusahaan di bawah PT Anugerah Nusantara dan Permai Grup untuk kepentingan pribadi.

Harta kekayaan Nazaruddin yang didapat dari hasil pencucian uang seluruhnya sekitar Rp 1 triliun. Jumlah tersebut diperkirakan berasal dari keuntungan atau fee dari proyek yang masuk ke sejumlah rekening bank dan saham beberapa perusahaan.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar Rp 600 miliar yang dirampas karena bersumber dari dana hasil korupsi. Meski demikian, Nazaruddin tetap meminta KPK mengembalikan sebagian harta dari jumlah itu.

"Saya punya jam tangan dari Kolombia yang diwariskan ayah saya. Itu disita KPK dan belum dikembalikan. Saya mohon Yang Mulia meminta KPK mengembalikannya," kanya.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

19 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya