RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Masuk Prolegnas 2016  

Reporter

Rabu, 25 Mei 2016 15:16 WIB

Aliansi Masyarakat Peduli Korban Kekerasan Seksual tuntut Pemerintah sahkan RUU PKS di YLBHI Jakarta, 3 Mei 2016. TEMPO/Abdul Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual masuk prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Baleg DPR, Rabu, 25 Mei 2016.

"Kami sudah menyampaikan alasan dan urgensi untuk bisa memasukkannya dalam prioritas," ucap Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Totok mengatakan, langkah selanjutnya, Baleg akan segera melakukan rapat koordinasi dengan komisi-komisi untuk menampung semua usul terkait dengan RUU tersebut. "RUU ini tentu tidak bisa secara pragmentatif atau sepotong-sepotong melihat aspek kekerasan seksual," ujar politikus Partai Amanat Nasional ini.

Baca
: Karyawati Dibunuh Pakai Gagang Cangkul, Ini Kronologinya

Ia menuturkan fokus perhatian dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah pencegahan terhadap kekerasan seksual dan pemberian sanksi yang adil. Selain itu, RUU tersebut membahas mengenai rencana sanksi kebiri bagi pelaku kekerasan seksual. "RUU ini harus dibuat dengan komprehensif dan adil dalam norma-normanya," ucap Totok.

Dalam pembahasan RUU ini, Totok mengatakan ada beberapa kementerian dan lembaga yang akan dilibatkan, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, serta Kepolisian RI. "Kami undang semuanya. Kalangan perguruan tinggi juga," ujarnya.

Baca juga
:Nasib NR, Diperkosa 5 Orang, Kini Tinggal di Kandang Bebek

Totok menuturkan, dalam waktu dekat, akan digelar rapat koordinasi dengan pemerintah untuk membahas perubahan Prolegnas 2016. "Secepatnya, minggu depan sudah Juni. Dalam masa sidang ini, pembahasan perubahan Prolegnas harus selesai," ucapnya. Dia berharap Dewan mulai membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dalam masa sidang DPR sekarang ini.

GHOIDA RAHMAH




Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

8 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya