5 Tersangka Suap Hakim Tipikor Kepahiang Resmi Ditahan KPK  

Rabu, 25 Mei 2016 11:20 WIB

Satu dari enam yang diduga terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di gedung KPK Jakarta, 24 Mei 2016. Diantara enam orang yang terjaring OTT terdapat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, yang sekaligus hakim pada Pengadilan Tipikor Bengkulu Janner Purba yang diduga terkait suap penanganan kasus korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Lima tersangka kasus suap hakim di Pengadilan Bengkulu resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, 25 Mei 2016. Kelimanya ditahan setelah diperiksa sekitar 12 jam.

Pada Rabu, pukul 03.15 WIB, kelima tersangka ke luar gedung lembaga antirasuah dengan memakai rompi oranye. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak mengatakan kelima orang itu ditempatkan di rumah tahanan terpisah.

Untuk mantan Wakil Direktur Utama dan Keuangan RSUD M. Yunus, Bengkulu, Edi Santroni, ditempatkan di penjara Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Sedangkan mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M. Yunus, Bengkulu, Syafri Syafii, ditempatkan di Rumah Tahanan Salemba.

Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba dibawa ke penjara KPK. Sedangkan hakim Pengadilan Negeri Kota Bengkulu, Toton, dikirim ke penjara Polres Jakarta Pusat.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy ditempatkan di Rumah Tahanan Cipinang. "Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yuyuk di Jakarta.

Pada 23 Mei 2016, KPK menangkap tangan lima tersangka tersebut di beberapa lokasi. Edi dan Syafri diduga menyuap Janner dan Toton untuk mempengaruhi keputusan perkara penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum M. Yunus, Bengkulu.

Dalam operasi itu, KPK menyita duit Rp 150 juta dari kantong Janner. Belakangan diketahui bahwa Janner pernah menerima duit dari Edi pada 17 Mei sebanyak Rp 500 juta. Duit itu diberikan agar Janner memberi putusan bebas pada Edi dan Syafri, terdakwa korupsi yang ditangani Janner.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya