3 Pemerkosaan Sadis: Diikat hingga Dimasukkan ke Lemari

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 25 Mei 2016 07:45 WIB

Ilustrasi perkosaan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pemerkosaan disertai kekerasan hingga membuat korban tewas mengenaskan belakangan ini sering terjadi. Perhatian publik tersedot karena miris mengetahui kekejaman begitu rupa.


Baca juga:


Wah, Begini Pose Tyas Mirasih di Tempat Tidur & Gaya Mesra
Tragis: Lari dari 12 Pemerkosa, Amelia Hanyut, Lalu...


Korbannya tak hanya wanita dewasa. Anak-anak bahkan balita pun jadi sasaran. Pelakunya bisa satu orang atau beramai-ramai. Simak tiga kasus pemerkosaan ini yang begitu kejam menimpa korbannya.


2 April 2016
Seorang siswi sekolah menengah pertama di Bengkulu tewas dalam kondisi mengenaskan. Yuyun, 14 tahun, tewas setelah diperkosa 13 pria, yang semuanya masih di bawah 20 tahun. Dua di antaranya kakak kelas Yuyun.

Dalam perjalanan pulang sekolah, Yuyun dicegat oleh para pelaku. Dia disekap, dipukuli dengan kayu, kaki dan tangannya diikat, serta lehernya dicekik. Kemudian para pelaku bergiliran memperkosa Yuyun hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak, jasad Yuyun dibuang ke jurang sedalam sekitar 5 meter. Baru awal Mei 2016, kasus Yuyun mulai mendapat perhatian publik nasional setelah dikabarkan di media sosial, terutama Twitter dengan tagar #NyalaUntukYuyun. Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, para pelaku berbuat keji setelah menonton video porno via telepon seluler dan menenggak minuman keras.

8 Mei 2016
Seorang balita 2,5 tahun diperkosa dan dibunuh di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, oleh seorang buruh pabrik batako bernama Budiansyah, 26 tahun. Korban adalah tetangga pelaku, warga Kampung Pabuarantonggoh, RT 03 RW 05, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang.

Ketika korban sedang menonton televisi bersama keponakan pelaku pada Ahad pagi, korban dibujuk masuk ke kamar. Budiansyah lalu memperkosa korban dan membekapnya hingga korban lemas dan meninggal. Jenazah korban lantas dimasukkan ke dalam lemari pakaian.

Esok harinya, pelaku mengeluarkan jenazah korban lalu membuangnya ke belakang rumah korban.

13 Mei 2016
Seorang gadis, Eno Farihah, 19 tahun, ditemukan tewas di asrama tempatnya bekerja di Pergudangan 8, Blok DV, RT 01 RW 06, Kosambi Dadap, Kabupaten Tangerang. Eno diperkosa lalu disiksa sekujur tubuhnya, kepalanya dipukul dengan cangkul, lalu gagang cangkul dimasukkan ke dalam tubuhnya.

Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni Imam alias IH, 24 tahun, Alif alias RAr (24), dan pelajar SMP berinisial RAI (16).

Awalnya, RAI berkunjung ke kamar Eno pada Kamis, 12 Mei 2016, sekitar pukul 23.30. Setelah mereka bercumbu, Eno menolak berhubungan badan. RAI pergi lalu bertemu Imam serta Arif. Ketiganya pun sepakat memperkosa korban.

JOBPIE S. | Diolah pelbagai sumber: DANNI M. (PDAT)


Advertising
Advertising

Baca juga:


Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
TERUNGKAP: Artis KDI Ini Ternyata Pencuri 43 Mobil Rental!































































Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

32 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

49 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya