Korban Tewas Akibat Awan Panas Sinabung Menjadi 7 Orang  

Reporter

Minggu, 22 Mei 2016 14:02 WIB

Gunung Sinabung menyemburkan material vulkanik disertai awan panas di Desa Kuta Tonggal, Karo, Sumatera Utara, 29 Juni 2015. ANTARA/Endro Lewa

TEMPO.CO, Medan - Korban meninggal dunia akibat tersapu awan panas yang meluncur dari kawah Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bertambah menjadi tujuh orang. Korban ketujuh bernama Ibrahim Sembiring meninggal dunia Minggu pagi, 22 Mei 2016.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Karo Jhonson Tarigan mengatakan Ibrahim sempat mendapat perawatan di Medan. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. "Luka bakarnya lebih dari 50 persen," ujarnya kepada Tempo, Minggu, 22 Mei 2016.

Menurut Tarigan, petugas gabungan penyelamat hingga Minggu siang terus melakukan penyisiran terhadap korban dan masyarakat yang masih berada di Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo. Bila ditemukan, mereka dibawa keluar dari zona merah atau zona larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas.

Adapun korban dalam keadaan kritis akibat luka bakar telah dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Etaham Berastagi, yakni Cahaya Sembirng dan Cahaya Beru Tarigan. "Semuanya warga Desa Gamber," ujar Tarigan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Ajun Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan hari ini dilakukan evakuasi terhadap warga yang masih bertahan di zona merah. Warga juga diimbau agar tidak melakukan aktivitas serta memasuki zona larangan. "Personel kami sudah memulai evakuasi sejak kemarin," ucap Rina.

Saat kejadian, semua korban berada di Desa Gamber. Mereka berladang di zona merah dalam radius 5 kilometer dari Gunung Sinabung. "Dari keterangan warga, ada 25 kepala keluarga yang melakukan aktivitas berladang di zona merah," tutur Rina.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei menginstruksikan kepada Bupati Karo untuk mengambil langkah cepat mengosongkan zona merah, yaitu Desa Gamber. “Patroli, penjagaan, dan sosialisasi agar ditingkatkan. Aparat agar lebih tegas melarang masyarakat menerobos zona merah,” kata Willem dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 22 Mei.

Willem mengatakan ancaman Gunung Sinabung tidak hanya letusan disertai awan panas, tapi juga ada potensi banjir lahar dingin. Aktivitas vulkanis Gunung Sinabung masih dalam kategori tinggi. Potensi letusan susulan masih akan terjadi. Termasuk letusan yang disertai semburan awan panas dari sisi timur, tenggara, dan selatan.

Berikut ini daftar korban meninggal dunia.

1. Karman Meliala, 60 tahun, Desa Gamber (jenazah masih di Rumah Sakit Umum Kabanjahe).

2. Irwansyah Sembiring, Desa Gamber (jenazah masih di RSU Kabanjahe).

3. Nanin Beru Sitepu, 50 tahun, Desa Gamber (jenazah masih di RSU Kabanjahe).

4. Leo Peranginangin, 25 tahun, Desa Gamber (jenazah masih di RSU Kabanjahe).

5. Mulip Ginting, 45 tahun, Desa Gamber (jenazah masih di RSU Kabanjahe).

6. Ersada Ginting, 55 tahun, Desa Gamber (meninggal setelah beberapa saat dirawat di RSU Adam Malik Medan, saat ini jenazah masih berada di RSU Adam Malik).

7. Ibrahim Sembiring (meninggal dunia Minggu, 22 Mei).

SAHAT SIMATUPANG


Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

49 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya