BPN Minta PT KAI Buktikan Kepemilikan Lahan di Kebonharjo

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 21 Mei 2016 05:30 WIB

Penampakan kampung Kebonharjo, Semarang usai dilaksanakan pembongkaran oleh PT KAI, 20 Mei 2016. Setelah sehari sebelumnya petugas membongkar dengan alat berat, warga membongkar sendiri bangunan yang ditinggalkan petugas. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Semarang menyatakan manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang belum menunjukkan bukti kepemilikan perusahaan atas lahan di Kampung Kebonharjo, Kecamatan Semarang Utara. Lahan ini akan digunakan untuk program pembangunan jalur rel Tawang Pelabuhan-Tanjung Emas.

BPN Semarang hanya memiliki catatan bahwa PT KAI hanya memiliki groundkart yang belum bisa dibuktikan sebagai kepemilikan tanah.

Groundkart (merupakan) suatu peta wilayah kerja suatu instansi tersebut. Di Indonesia, yang punya hanya PT KAI. Itu bukan bukti kepemilikan lahan,” kata Setiajid, Kepala Seksi Sengketa, Konflik, dan Perkara Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang, saat rapat koordinasi membahas penggusuran warga Kebonharjo, Jumat, 20 Mei 2016.

Dia mengatakan penanganan sengketa lahan untuk reaktivasi jalur kereta ini bakal susah jika hanya diselesaikan di level bawah. “Tak akan clear bila hanya mengacu pada klaim PT KAI,” kata Setiajid.

Menurut dia, masalah lahan Kebonharjo itu bakal jelas bila ada putusan hukum yang menetapkan sah atau tidaknya klaim dari pihak yang merasa berkepentingan. Dia menyayangkan upaya reaktivasi lahan untuk jalur kereta itu sudah menimbulkan masalah sosial sebelum ada keputusan hukum dari pengadilan.

BPN Kota Semarang sempat menjadi saksi atas penyelidikan kasus sengketa lahan yang diadukan manajemen PT KAI ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Lembaga pertanahan itu menjawab tentang sejumlah proses pengalihan lahan, di antaranya tata cara, keterlibatan pejabat publik, keabsahan sertifikat, dan kepemilikan groundkart PT KAI.

Pemimpin PT KAI Daop IV Semarang belum bisa dimintai konfirmasinya soal ini. Namun sebelumnya Manajer Bagian Hukum PT KAI Daop IV semarang, Rifanie Sarie, mengatakan ada 283 orang yang bersengketa dalam hal kepemilikan aset dengan PT KAI di area Daop IV. “Sengketa itu terbagi atas lima perkara di PTUN, dan 10 perkara di Pengadilan Negeri,” kata Rifanie.

Rifani mengatakan, hal ini terjadi karena mafia tanah dan peradilan telah saling bekerja sama. “Sehingga salah satu putusan ada yang merugikan kami,” kata dia.

Sejumlah aset milik PT KAI yang disengketakan itu berupa lahan dan bangunan seperti rumah dinas di Kelurahan Purwosari yang dikuasai sembilan warga.

Pengadilan tata usaha negara telah memenangkan warga yang menempati lahan meski perusahaannya telah punya bukti sertifikat yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Semarang. “Itu karena ada permainan mafia tanah dan peradilan sehingga kami kalah,” kata dia.

Saat ini ada 25,5 juta meter persegi aset lahan milik PT Kereta Api Indonesia di Daerah Operasional IV Semarang. Aset itu meliputi rumah, lahan bangunan bekas rumah dinas dan perkantoran yang berada di perkotaan, sawah, dan hutan. Namun dari total aset itu sekitar 7 juta meter persegi masih dalam proses pengusulan agar bisa dikelola.

EDI FAISOL


Baca juga:
Karyawati Diperkosa & Dibunuh dengan Cangkul: Inilah 3 Setan Pemicunya
Kasus Kopi Maut: Gawat, Ini Alasan Jessica Bisa Lepas!

Berita terkait

Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.

Baca Selengkapnya

Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.

Baca Selengkapnya

Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

23 Mei 2017

Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

Gerbang pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diblokade orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

11 April 2017

Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

Dalam proses persidangan, masyarakat berhasil memenangkan perkara atas tanah seluas 117 hektare melawan TNI AL Lantamal 1 Belawan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

11 Maret 2017

Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

Jamdatun memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk membuat kajian hukum untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

23 Februari 2017

Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

Sebanyak 12 warga sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengklaim lahan di dalam kawasan seluas sekitar 12 hektare.

Baca Selengkapnya

Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

18 Januari 2017

Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

Para petani mengaku telah menggarap tanah itu sejak 1967,
ketika HGU lahan selesai dikelola oleh NV Seketjer Wriginsari.

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

18 Januari 2017

Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

Mengetahui dua rekannya diserang, Hironimus berlari menuju
pantai untuk menghindari kelompok tersebut.

Baca Selengkapnya

Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

10 Januari 2017

Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

Para petani mengalami teror berupa pengrusakan dan pembakaran posko KT-AEAB pada jumat, 6 Januari 2017.

Baca Selengkapnya