Dinas Pendidikan Bandung Larang Perpisahan Mewah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 20 Mei 2016 23:59 WIB

Ilustrasi Coret-coret baju usai kelulusan sekolah. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelepasan Siswa Kelas Akhir atau perpisahan sekolah. Surat tertanggal 19 Mei 2016 itu terkait pemanggilan Dinas kepada seorang Kepala SMP Negeri yang sekolahnya dinilai ingin membuat acara perpisahan secara mewah. “Biayanya Rp 500 ribu per siswa, termasuk yang tidak mampu diminta Rp 200 ribu,” kata Elih kepada Tempo, Jumat, 20 Mei 2016.

Elih mengatakan saat ini tengah musim acara perpisahan sekolah dari tingkat SD hingga SMA sederajat di Kota Bandung. Beberapa waktu lalu masuk pengaduan dari seorang warga tidak mampu yang dipungut uang perpisahan sekolah sebesar Rp 200 ribu di sebuah SMP Negeri. “Tidak boleh ada pungutan seperti itu dalam bentuk apa pun, kalau mau menyumbang silakan karena tidak ada paksaan,” ujarnya.

Meskipun biaya perpisahan ditetapkan secara musyawarah dengan siswa, orang tua, dan guru, Kepala Sekolah harus tegas menentukan layak tidaknya. Patokannya, kata Elih, acara tetap harus bernuansa pendidikan dan sederhana. “Biaya Rp 500 ribu untuk acara perpisahan di hotel, itu tidak mendidik hidup sederhana,” katanya.

Dinas Pendidikan mengawasi tempat-tempat acara perpisahan siswa berdasarkan laporan sekolah, termasuk besaran biaya dan pungutan, dari pengaduan warga. Dinas, kata Elih, tidak melarang acara perpisahan dilakukan di luar sekolah karena alasan halaman sempit dan nihil aula atau gedung serba guna.

Sementara itu, Kepala SMAN 9 Bandung Agus Setya Mulyadi mengatakan, sekolahnya menyewa tempat di Gedung PT Pos untuk perpisahan sekolah Senin lalu. Acaranya berupa penghargaan kepada siswa terbaik dan berkumpul bersama orang tua dengan hiburan musik dan acara makan. “Siswa dan orang tua tidak membayar lagi acara itu karena sudah dianggarkan sekolah,” katanya.

Keputusan menyewa tempat perpisahan dengan beberapa pertimbangan, seperti area terbuka yang sempit di sekolah, dan ketiadaan ruang aula. Dari segi biaya, menyewa tempat terhitung lebih murah daripada di sekolah. “Sewa tenda, panggung, kursi, itu jatuhnya lebih mahal hitungannya,” ujar Agus.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

4 Agustus 2023

Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

17 November 2022

Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah

Baca Selengkapnya

Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

4 Juli 2019

Guru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi

Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin

Baca Selengkapnya

Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

21 Juni 2019

Tujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

18 Juli 2018

Dugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

18 Juli 2018

Ombudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

16 Juli 2018

Pungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah

Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.

Baca Selengkapnya

Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

16 Juli 2018

Di Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian

Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

3 Juli 2017

Menteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli

Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.

Baca Selengkapnya

Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

12 Maret 2017

Penahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok

Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.

Baca Selengkapnya