TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelepasan Siswa Kelas Akhir atau perpisahan sekolah. Surat tertanggal 19 Mei 2016 itu terkait pemanggilan Dinas kepada seorang Kepala SMP Negeri yang sekolahnya dinilai ingin membuat acara perpisahan secara mewah. “Biayanya Rp 500 ribu per siswa, termasuk yang tidak mampu diminta Rp 200 ribu,” kata Elih kepada Tempo, Jumat, 20 Mei 2016.
Elih mengatakan saat ini tengah musim acara perpisahan sekolah dari tingkat SD hingga SMA sederajat di Kota Bandung. Beberapa waktu lalu masuk pengaduan dari seorang warga tidak mampu yang dipungut uang perpisahan sekolah sebesar Rp 200 ribu di sebuah SMP Negeri. “Tidak boleh ada pungutan seperti itu dalam bentuk apa pun, kalau mau menyumbang silakan karena tidak ada paksaan,” ujarnya.
Meskipun biaya perpisahan ditetapkan secara musyawarah dengan siswa, orang tua, dan guru, Kepala Sekolah harus tegas menentukan layak tidaknya. Patokannya, kata Elih, acara tetap harus bernuansa pendidikan dan sederhana. “Biaya Rp 500 ribu untuk acara perpisahan di hotel, itu tidak mendidik hidup sederhana,” katanya.
Dinas Pendidikan mengawasi tempat-tempat acara perpisahan siswa berdasarkan laporan sekolah, termasuk besaran biaya dan pungutan, dari pengaduan warga. Dinas, kata Elih, tidak melarang acara perpisahan dilakukan di luar sekolah karena alasan halaman sempit dan nihil aula atau gedung serba guna.
Sementara itu, Kepala SMAN 9 Bandung Agus Setya Mulyadi mengatakan, sekolahnya menyewa tempat di Gedung PT Pos untuk perpisahan sekolah Senin lalu. Acaranya berupa penghargaan kepada siswa terbaik dan berkumpul bersama orang tua dengan hiburan musik dan acara makan. “Siswa dan orang tua tidak membayar lagi acara itu karena sudah dianggarkan sekolah,” katanya.
Keputusan menyewa tempat perpisahan dengan beberapa pertimbangan, seperti area terbuka yang sempit di sekolah, dan ketiadaan ruang aula. Dari segi biaya, menyewa tempat terhitung lebih murah daripada di sekolah. “Sewa tenda, panggung, kursi, itu jatuhnya lebih mahal hitungannya,” ujar Agus.
ANWAR SISWADI
Berita terkait
Orang Tua Keberatan Uang Sekolah, Ombudsman NTT: Bedakan Pungutan dan Sumbangan
4 Agustus 2023
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton mengingatkan penyelenggara sekolah.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil: Harus Ada Izin Tertulis
17 November 2022
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihak sekolah dilarang melakukan pungutan uang ke siswa tanpa ada izin dari pemerintah
Baca SelengkapnyaGuru Honorer Dipecat Serahkan Temuan Dugaan Pungli ke Polisi
4 Juli 2019
Sekolah dan Dinas bantah pungli, balik menyudutkan Rumini dengan menyebutnya berperilaku buruk dan kasar, serta tidak disiplin
Baca SelengkapnyaTujuh Potensi Masalah Dalam PPDB Versi Ombudsman
21 Juni 2019
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan ada tujuh potensi masalah yang terus terulang dalam pelaksanaan PPDB.
Baca SelengkapnyaDugaan Pungutan Sekolah SMAN Depok, Ini Kata Kepala Disdik Jabar
18 Juli 2018
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi membantah telah memerintahkan Kepala SMAN 13 Depok mengembalikan uang pungutan sekolah yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Investigasi Pungutan Sekolah di Depok, Kapan Diumumkan?
18 Juli 2018
Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya masih melakukan investigasi terhadap dugaan pungutan sekolah yang dilakukan di SMA Negeri 13 Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPungutan Sekolah di Kota Depok, Ini Dalih Kepala Sekolah
16 Juli 2018
Pungutan sekolah disebut inisiatif komite agar murid memiliki tabungan. Belum dirapatkan dan dijanjikan bisa segera ditarik kembali.
Baca SelengkapnyaDi Depok, Orang Tua Laporkan Pungutan Sekolah ke Kementerian
16 Juli 2018
Usai hiruk pikuk PPDB, sebuah SMA Negeri di Kota Depok diadukan untuk dugaan pungutan sekolah dalam proses daftar ulang murid baru. Berapa nilainya?
Baca SelengkapnyaMenteri Muhadjir Jamin Penerimaan Siswa Baru Bebas Pungli
3 Juli 2017
Ia meminta masyarakat segera melapor jika terjadi pungutan liar dalam proses pendaftaran siswa.
Baca SelengkapnyaPenahanan Kartu Ujian, Kemendikbud Investigasi SMAN 5 Depok
12 Maret 2017
Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerjunkan tim investigasinya, akhirnya pihak SMAN 5 Kota Depok memberikan sekitar 800 kartu ujian.
Baca Selengkapnya