Pendukung Terpidana Kasus JIS Gelar Doa di Tugu Proklamasi  

Reporter

Jumat, 20 Mei 2016 21:52 WIB

Sejumlah pengajar dan staf TK Jakarta International School (JIS) menangis saat melakukan aksi solidaritas untuk Dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinan Tjong, yang ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi saat ditemui di JIS, Jakarta, 14 Juli 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Desakan pengungkapan rekayasa dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) terus bergulir. Sekelompok orang yang tergabung dalam Kawan8 mendukung tujuh terpidana dan satu korban meninggal dalam tahanan polisi terkait dengan kasus tersebut karena meyakini mereka merupakan korban rekayasa hukum.

"Keputusan kami membentuk dan menjadi relawan merupakan bagian dari tanggung jawab moral kami kepada mereka yang selama ini telah terzolimi dan tidak mendapat keadilan di mata publik," ujar Arita Zulkifli, koordinator Kawan8, dalam siaran pers, Jumat, 20 Mei 2016.

Arita dan kawan-kawannya menggelar aksi solidaritas sebagai dukungan bagi para enam petugas kebersihan dan dua guru JIS tersebut di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, malam ini. Di tengah temaram lilin, mereka memberikan testimoni, musikalisasi puisi, dan doa bersama. "Sungguh kami tidak menyangka ternyata banyak sekali kejanggalan dari kasus ini yang telah mengorbankan tidak hanya delapan orang, tetapi juga keluarga mereka yang terkena dampak dari kriminalisasi ini," kata Arita.

Dia mengatakan bukti-bukti yang diajukan di pengadilan tinggi hingga tingkat Mahkamah Agung lemah dan dipaksakan. Mata para pendukung semakin terbuka setelah membaca investigasi yang dilakukan pemilik akun Twitter @kurawa yang memaparkan sederet kejanggalan di kasus JIS. Penelisikan independen itu menjadi perbincangan hangat di berbagai forum Internet.

Investigasi itu juga mengingatkan para pembacanya bahwa kasus kekerasan seksual itu dibarengi tuntutan perdata Rp 1,6 triliun dari orang tua korban yang didukung pengacara O.C. Kaligis—saat ini ditahan terkait dengan kasus suap. Melalui pengacara kondang itu, penggugat menaikkan biaya ganti rugi dari US$ 12,5 juta menjadi US$ 125 juta. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan beberapa pakar hukum juga menyatakan kasus itu penuh kejanggalan. "Kami menyesal telah mempercayai cerita dan tuduhan-tuduhan yang diberitakan di media di awal 2014," ujar Arita.

Menurut Arita, Kawan8 berharap para terpidana bisa kembali berkumpul dengan keluarga mereka di rumah dan negara merehabilitasi nama baik mereka.

REZA MAULANA

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

23 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya