Hanya Ada 11 Bangunan Cagar Budaya di Surabaya yang Dapat Potongan PBB

Reporter

Rabu, 18 Mei 2016 19:02 WIB

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)

TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan, dari 273 bangunan cagar budaya di Surabaya, hanya sebelas bangunan yang mendapatkan potongan pajak bumi dan bangunan (PBB) 50 Persen.

Menurut Yusron, proses mendapatkan diskon PBB harus melalui pengajuan ke Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya bangunan itu harus dirawat oleh pemiliknya. “Proses pengajuan pemotongan pajak tidak sulit,” kata Yusron kepada Tempo, Rabu, 18 Mei 2016.

Yusron mengatakan penilaian dirawat atau tidaknya bangunan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya. Pemotongan PBB bukan hanya berlaku untuk bangunan cagar budaya, tapi bangunan lain sesuai dengan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Surabaya.

Potongan pajak 50 persen, menurut Yusron, langsung dilakukan saat pemilik akan membayar PBB. Contohnya, apabila pemilik bangunan cagar budaya berkewajiban membayar PBB Rp 1 juta, yang dibayar hanya Rp 500 ribu.

Yusron menjelaskan, dari sebelas bangunan cagar budaya, yang mendapat diskon PBB adalah Balai Sahabat, Rajawali Nusindo, dan Hotel Majapahit. Dia tidak menyebutkan rumah di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya, yang pernah menjadi markas radio Bung Tomo.

Sebelumnya, ahli waris pemilik rumah itu, Narindrani, 68 tahun; dan Tjintariani, 66, mengatakan tidak pernah mendapatkan diskon PBB dari Pemerintah Kota Surabaya. Bahkan nilai PBB yang harus dibayar terus naik. Saat pembayaran terakhir, yakni pada 2015, sebelum rumah dijual, nilai PBB mencapai Rp 20 juta.

Selain beban PBB yang berat, biaya air dan listrik yang harus dibayar mencapai Rp4-6 juta per bulan. Biaya perawatan rumah juga banyak. Itu sebabnya, diputuskan rumah itu dijual. "Tidak ada keringanan sepeserpun dari Pemerintah Kota Surabaya,” kata Narindrani kepada Tempo, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Tim Cagar Budaya Kota Surabaya Aminuddin Kasdi membenarkan proses pengajuan potongan pajak tidak sulit. Namun, karena menjadi otonomi daerah, proses administrasi harus dipenuhi. “Penilaiannya pun harus diikuti dengan prosedur,” ucapnya.

Aminuddin juga memastikan Tim Cagar Budaya Kota Surabaya tidak ikut menilai apakah bangunan cagar budaya layak mendapatkan potongan pajak atau tidak. Namun tim hanya diberi informasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata apabila ada bangunan cagar budaya yang mendapatkan potongan pajak.

“Jadi kami tidak tahu pasti bangunan cagar budaya mana saja yang mendapatkan potongan itu,” tuturnya sembari mengatakan data ada di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya.



MOHAMMAD SYARRAFAH




Advertising
Advertising



Berita terkait

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

5 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

6 Desember 2023

Profil Gereja Katedral Jakarta, Tempat pernikahan Jonatan Christie dan Shanju Eks JKT 48

Pernikahan atlet bulu tangkis Jonatan Christie dan Shania Junianatha atau Shanju eks JKT 48 di Gereja Katedral Jakarta. Ini profil gereja 132 tahun.

Baca Selengkapnya

Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

21 November 2023

Kisah Toko Merah di Kota Tua Jakarta yang Usianya Hampir Tiga Abad

Toko Merah di Kota Tua awalnya dibangun sebagai rumah, lalu beberapa kali beralih fungsi dari toko hingga kafe.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

21 November 2023

6 Fakta Kompleks Candi Batujaya Karawang, Candi Tertua di Indonesia

Situs Candi Batujaya Karawang memiliki berbagai hal unik untuk digali, begini fakta-faktanya.

Baca Selengkapnya