Diperiksa KPK, Aguan Dikawal 14 Orang Berbadan Tegap  

Reporter

Selasa, 17 Mei 2016 20:09 WIB

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 19 April 2016. Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, mendapat pengawalan ketat dari sejumlah pengawal pribadi seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 Mei 2016. Pria-pria berbadan tegap itu datang secara tiba-tiba dan menghalangi wartawan yang mendekati mobil Vellfire putih milik Aguan.

Beberapa pengawal terlihat merentangkan tangan sambil mencegah wartawan merekam video dan mengambil foto Aguan yang ada di dalam mobil. Mereka berdiri mengelilingi mobil Aguan hingga mobil itu keluar Gedung KPK. "Awas-awas!" ujar salah satu pengawal.

Menurut pantauan Tempo, ada sekitar 14 pengawal yang datang menjaga Aguan hari itu. Setelah Aguan pergi, mereka kemudian pergi dengan mobil terpisah yang terparkir di sebelah Gedung KPK.

Hari ini, KPK kembali memeriksa Aguan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi di Teluk Jakarta. Aguan diperiksa penyidik selama 7,5 jam.

"Sebagai saksi untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Selasa, 17 Mei 2016. KPK tengah mendalami kasus suap reklamasi ini. Kemarin, sejumlah pejabat DPRD dan swasta sudah diperiksa guna mendalami kasus suap reklamasi tersebut.

"Makanya hari ini beberapa anggota DPRD juga dipanggil terkait reklamasi. Mereka dimintai keterangan seputar raperda, kemudian untuk beberapa pihak swasta masih digali keterangannya soal izin reklamasi," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Senin, 16 Mei 2016.

Aguan tadi datang pada pagi hari. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.29 WIB dan keluar pada pukul 16.01 WIB. Aguan mengenakan batik lengan panjang berwarna abu-abu. Aguan enggan berkomentar sedikit pun kepada wartawan terkait pemanggilannya hari ini.

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Aguan. Sebelumnya, dia telah diperiksa terkait kasus yang sama pada 11 dan 19 April 2016.

Pada pemeriksaan pertama, penyidik meminta Aguan memberi kesaksian untuk salah satu tersangka suap reklamasi, yaitu Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Sedangkan pada pemeriksaan kedua Aguan diperiksa untuk mengkonfirmasi beberapa pertemuan yang diduga dilakukan bersama beberapa anggota DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Aguan sudah dicegah tangkal oleh KPK sejak Jumat, 1 April 2016, terkait dugaan suap proyek reklamasi teluk Jakarta. Pencekalan tersebut berlalu untuk enam bulan ke depan.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

10 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

12 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

13 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

14 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya