Dua Pengadilan Siap Putus Nasib Pengusaha Cabul

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 22:12 WIB

Ilustrasi perkosaan. baomoi.com

TEMPO.CO, Kediri - Soni Sandra, terdakwa kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur akan segera menghadapi putusan hukuman di dua pengadilan sekaligus. Hingga kini jumlah korban yang dihadirkan ke persidangan sebanyak tujuh anak.

Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Bambang Widjanarko Baiin mengatakan Soni Sandra, pengusaha konstruksi berusia 68 tahun tengah menghadapi putusan di Pengadilan Negeri Kota dan Kabupaten Kediri.

Kasus dengan empat korban disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, sedangkan tiga korban di Pengadilan Negeri Kota Kediri. Ïni karena domisili korban berada di dua wilayah, kata Bambang kepada Tempo, Senin 16 Mei 2016.

Di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Soni Sandra menghadapi tuntutan jaksa berupa hukuman 13 tahun penjara dari hukuman maksimal 15 tahun penjara yang diatur dalam UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014.

Dengan jumlah korban tiga anak, Soni menghadapi ancaman pidana yang hampir maksimal dalam sidang putusan yang akan digelar Kamis, 19 Mei 2016, pukul 09.00 WIB.
Sementara di Pengadilan Kabupaten Kediri, Soni Sandra menghadapi tuntutan jaksa seberat 14 tahun penjara.

Di wilayah Kabupaten Kediri jumlah korban pencabulan Soni Sandra sebanyak tiga anak. Nasibnya akan diputus besok tanggal 24 Mei 2016, atau lima hari setelah menerima ganjaran putusan dari Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Jika kedua tuntutan itu dikabulkan hakim, maka Soni akan menghabiskan sisa hidupnya di penjara,” kata Bambang.

Jika kedua pengadilan memutus hukuman pidana sesuai dengan tuntutan jaksa maka Soni akan mendekam di penjara selama 27 tahun atau setidaknya hingga berusia 95 tahun.

Soni Sandra ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Kediri pada Senin, 13 Juli 2015 di Bandara Juanda, Sidoarjo. Saat itu pengusaha yang dikenal dengan proyek ratusan miliarnya atas pembangunan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) di Kabupaten Kediri ini hendak terbang ke Eropa. Sony ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dua hari sebelumnya.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuand dan Anak (PPA) Polresta Kediri sempat dipusingkan dengan sikap sejumlah korban yang mencabut laporan. Hingga pada akhirnya polisi berhasil memproses kasus ini hingga ke pengadilan dengan membawa tujuh korban pencabulan yang masih di bawah umur.

Sony Sandra membantah semua tuduhan terhadapnya. Selain tak mengenal korban, pengusaha tenar di Kediri, Jawa Timur, ini juga menengarai ada motif pemerasan di balik kasusnya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

37 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

44 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

54 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

57 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya