Permukaan Tanah Semarang Makin Turun, Ini Sebabnya

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 16 Mei 2016 20:10 WIB

Sejumlah pembalap melintasi kawasan Gedung Lawang Sewu, pada etape kelima "Speedy Tour d'Indonesia 2009", di Semarang, Jateng, Kamis (26/11). Etape kelima akan menempuh jarak 138,8 km dari Semarang hingga Yogyakarta. ANTARA/R. Rekotomo

TEMPO.CO, Semarang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, Jawa Tengah, menengarai masih banyak lembaga yang mengambil air tanah secara ilegal. Tindakan itu dinilai akan mengancam keseimbangan tanah di Kota Semarang yang saat ini terus menurun dari permukaan air laut. “Perusahaan (punya) izin satu, tapi untuk beberapa titik pengambilan (air tanah),” kata ketua Komisi pembangunan dan lingkungan hidup DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, Senin, 16 Mei 2016.

Dewan juga menemukan pengunaan air tanah di Kota Semarang yang dijual ke masyarakat luas. “Hasil sidak kami menemukan ada penjualan air tanah illegal. Pengunaan sumurnya tak menggunakan izin,” ujar Kadarlusman.


Pengunaan air tanah di Kota Semarang saat ini makin memprihatinkan dengan banyaknya pengembang perumahan yang menggunakan air tanah, karena wilayahnya tak terjangkau layanan dari Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM). Repotnya, menurut Kadarlusman selama ini Pemkot Semarang sulit mengontrol pengunaan air tanah karena izin diambil alih ke pemerintah provinsi.


Dia meminta agar pengunaan air tanah dikurangi dengan mengalihkan konsumsi air bersih dengan layanan PDAM. Layanan air dari PDAM itu dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbagan permukaan tanah kota Semarang yang saat ini terus turun akibat penggunaan air tanah secara besar-besaran.


“(Fasilitas air) PDAM mengurangi masyarakat menggunakan air bawah tanah. Bila digunakan terus-menetus tanah semarang bisa menurun dan mudah terendam,” katanya.


Direktur Teknik PDAM Tirta Moeda Kota Semarang, Bambang Nolo Kresno, menyatakan instansinya akan mengurangi pengunaan air tanah dengan cara menggunakan air sungai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sektor industri. “Kami mentargetkan agar pada 2019, sebanyak 100 persen masyarakat Kota Semarang terlayani air minum,” kata Bambang.


Advertising
Advertising

Dia menjelaskan, saat ini instansinya baru baru bias merealisir pasokan air sekitar 67 persen atau 161.300 pelanggan. “Sedang pada 2016 ini baru ada penambahan pelanggan 11 persen,” kata Bambang. Masalahnya, pemasangan instalasi pipa terhambat pembetonan jalan raya. “Pemasangan (instalasi pipa) ke sejumlah kawasan belum terlayanani.”


EDI FAISOL

Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

56 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November

Baca Selengkapnya

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.

Baca Selengkapnya