Pemilik Tak Tahu Rumahnya Dulu Markas Radio Bung Tomo  

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 15:12 WIB

Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH

TEMPO.CO, Surabaya - Pemilik rumah cagar budaya di Jalan Mawar 10 Surabaya, Narindrani, 68 tahun, dan Tjintariani, 66 tahun, mengaku tidak tahu bahwa bangunan yang kini rata dengan tanah itu pada 1945 pernah dipakai sebagai markas radio Bung Tomo.

Saat mulai menempati rumah itu, kata dia, tidak ada satu pun benda dan peninggalan sejarah Bung Tomo. “Cerita detailnya kami tidak tahu, karena kami bukan pelakunya. Takut salah,” kata Narindrani saat ditemui di rumahnya, Jalan Gayungsari Barat III Nomor 114 Surabaya, Senin, 16 Mei 2016.

Yang dia tahu, ayahnya, Amin Hadi, pada 1973, membeli rumah itu dari pemerintah Belanda. Amin jugalah, kata dia, yang mengurus surat-suratnya hingga ke Belanda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pada 1975, Amin mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) hingga selesai. “Lha, kok bisa sekarang dikatakan rumah Bung Tomo? Itu rumah bapak saya, bukan rumah Bung Tomo,” kata dia.

Menurut Narindrani, setelah perobohan rumah itu dikecam media, dia mengundang saudara-saudaranya untuk berembuk. Rapat keluarga itu sekaligus merespons telepon tim cagar budaya dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. “Saya sampai keluar-masuk kamar karena bingung,” tuturnya.

Narindrani berujar, setelah dijual ke PT Jayanata, dia tak menyangka rumah tersebut dirobohkan. Dia bingung harus mengadu kepada siapa soal asal-usul rumah itu. “Kami berdua kaget dan hanya bisa nangis,” katanya.

Setelah perobohan rumah tersebut menjadi polemik, Narindrani dipanggil oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk dimintai keterangan. “Saya akan jawab apa adanya sesuai dengan pengetahuan saya,” kata dia.

Kasus eks markas radio Bung Tomo ini mulai mencuat ke permukaan setelah dirobohkan oleh pemilik barunya, PT Jayanata. Oleh Jayanata, bangunan itu dirobohkan dan tinggal tersisa puing-puing. Satpol PP Kota Surabaya menyegel bangunan tersebut karena dianggap melanggar peraturan daerah.

MOHAMMAD SYARRAFAH




Baca juga:
Ahok Tata Kampung Akuarium, Ini Penyebab Alumni UI Gerah

Wanita Muda Ini Dibunuh, Tanpa Busana, dan Dipermalukan

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

4 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

8 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

9 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

23 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

44 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya