Mengapa Eks Markas Radio Bung Tomo Dijual, Ini Alasan Pemiliknya

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 14:06 WIB

Jalan Mawar nomor 10 Surabaya bekas tempat siaran Radio Pemberontakan Bung Tomo yang sudah dirombak, rata dengan tanah. Senin, 3 Mei 2016. (MOHAMMAD SYARRAFAH)

TEMPO.CO, Surabaya - Ahli waris pemilik rumah eks markas radio Bung Tomo, di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya, Narindrani, 68 tahun, dan Tjintariani, 66 tahun, membeberkan alasan dijualnya rumah bersejarah, eks markas radio Bung Tomo itu.

Narindrani dan Tjintariani adalah anak dari pasangan Amin Hadi dan Nini Anila. Amin Hadilah yang membeli bangunan eks kolonial Belanda itu pada 1973 sehingga lahan itu milik keluarganya.

Rumah itu sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas PNP, salah satu perusahaan pergulaan peninggalan zaman Belanda. Saat ini, PNP berubah nama menjadi PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Amin bekerja di perusahaan itu hingga jabatan Direktur Utama. Karena ada kesempatan untuk membeli, Amin membelinya stas izin dari Menteri Pertanian.

Menurut Narindrani, alasan utama penjualan rumah itu karena tingginya biaya yang harus dikeluarkan untuk merawat bangunan cagar budaya itu. “Kami sudah tidak mampu lagi, maka kami jual,” katanya saat ditemui Tempo ditemui di rumahnya di Gayungsari Barat III Nomor 114 Surabaya, Senin, 16 Mei 2016.

Narindrani menjelaskan, biaya air dan listrik Rp 4 juta hingga Rp 6 juta per bulan. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga terus naik. Pada pembayaran terakhir pada 2015 mencapai Rp 20 juta.

Narindrani mengatakan, yang dibenarkan oleh Tjintariani, tidak ada bantuan apapun dari Pemerintah Kota Surabaya. Begitu pula sejak rumah dijadikan sebagai bangunan cagar budaya pada 1996. Dua tahun kemudian dikukuhkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/004/402.1.04/1998. Janji diskon 50 persen untuk pembayaran PBB juga tidak ada. "Tidak keringanan sepeserpun,” ujarnya.

Narindrani mengatakan, untuk meringankan biaya perawatan rumah, keluarga besarnya menyewakannya sebagai tempat kost atau kontrakan. Itupun masih kurang, karena biaya listrik, air, juga PBB terus naik. Selain itu, sejumlah bagian bangunan rumah banyak yang rusak. “Untuk memperbaikinya, kami juga tidak ada biaya,” tuturnya.

Adapun pembeli bangunan itu adalah Beng Jayanata selaku pemilik Plaza Jayanata. Kedua ahli waris ini menilai Beng Jayanata sebagai tetangganya yang baik. Beng sebelumnya juga membeli rumah tetangganya. “Giliran rumah orang tua kami, malah seperti ini,” ucap Narindrani.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kota Surabaya, Wiwiek Widayati, berkali-kali memastikan pihaknya memberikan diskon pembayaran PBB 50 persen kepada pemilik bangunan cagar budaya.

Tujuan pemberian diskon, kata Wiwiek, agar 50 persen sisanya dapat digunakan oleh pemilik sebagai biaya pemeliharaan bangunan. “Diskon 50 persen itu supaya masyarakat juga ikut memelihara bangunan cagar budaya,” katanya saat jumpa pers di kantor Hubungan masyarakat Pemerintah Kota Surabaya pekan lalu.


MOHAMMAD SYARRAFAH



Advertising
Advertising

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

8 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

55 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya