24 Orang Tenggelam di Bekas Galian Batu Bara Ini!  

Reporter

Senin, 16 Mei 2016 12:19 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Balikpapan - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) merilis jumlah korban tewas tenggelam di lubang bekas tambang batu bara di Kutai Kartanegara dan Samarinda, Kalimantan Timur, sudah mencapai 24 orang.

Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Merah Johansyah, menjelaskan, korban ke-24, yang bernama Wilson, 17 tahun, ditemukan tewas tenggelam di bekas lubang tambang milik PT Insani Bara Perkasa di kilometer 9 Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Wilson, yang baru saja lulus ujian nasional, itu dilaporkan tewas tenggelam pada Minggu, 15 Mei 2016, pukul 16.00 WIB. “Hingga saat ini masih dilakukan pencarian oleh tim SAR,” kata Johansyah, Senin, 16 Mei 2016.

Berdasarkan data yang dihimpun Jatam Kalimantan Timur, di wilayah Kalimantan Timur terdapat 4.464 lubang tambang dari total 1.488 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan cakupan luas 5,4 juta hektare. Masing-masing perusahaan setidaknya membuka tiga lubang tambang. “Kami menyerukan pemerintah segera menutup tambang-tambang bermasalah,” ujar Johansyah.

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui korban tenggelam di lubang bekas tambang terus bertambah. Lubang yang tidak segera ditutup kembali (reklamasi) berubah menjadi danau dengan air yang jernih. “Merangsang orang berenang, padahal berbahaya,” ucapnya.

Rita mengatakan di daerahnya terdapat 453 perusahaan tambang batu bara. Namun, sejak kewenangan yang berkaitan dengan pertambangan diambil alih Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban. “Kami panggil, tidak pernah mau datang. Diberi teguran, tidak diindahkan,” tuturnya.

Wali Kota Samarinda Sjaharie Jaang juga mengatakan hal yang sama. Dalam 10 tahun terakhir, terdapat 51 perusahaan pemilik IUP. Mayoritas tambang di Samarinda sudah memasuki masa penanganan pasca-tambang berupa reklamasi. Sedangkan dana reklamasi Rp 80 miliar diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. “Kami juga sulit melakukan penindakan karena kewenangan ada di tingkat provinsi,” katanya.

Rahmawati, ibunda Muhammad Raihan Saputra, 10 tahun, salah seorang korban, hingga saat ini masih menunggu keadilan atas hilangnya nyawa putranya sejak empat tahun lalu. Raihan tenggelam kala berenang di lubang bekas tambang batu bara, beberapa meter dari rumahnya di Sempaja, Samarinda.

Berbagai cara dilakukan Rahmawati. Selain mendesak pemerintah menutup lubang bekas galian tambang, ia membuat petisi penghentian aktivitas pertambangan batu bara di Samarinda. Petisinya mendapat dukungan lebih dari 10 ribu orang.

Rahmawati juga menyempatkan diri menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise saat melakukan kunjungan kerja ke Samarinda pada akhir 2015. “Saya meminta keadilan atas kematian anak saya,” ujarnya.

SG WIBISONO



Berita terkait

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

7 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

1 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

5 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

7 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

10 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

13 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

15 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

31 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya